Berita Banyuwangi

Awal Ramadan, Polisi Sita Puluhan Botol Arak di Kabupaten Banyuwangi

Puluhan botol minuman keras jenis arak diamankan anggota Sat Samapta Polresta Banyuwangi pada awal Ramadan tahun ini.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/aflahul abidin
Puluhan botol arak yang diamankan anggota Sat Samapta Polresta Banyuwangi. 

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Puluhan botol minuman keras jenis arak diamankan anggota Sat Samapta Polresta Banyuwangi pada awal Ramadan tahun ini.

Arak-arak tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan pada satu tempat. Polisi menyitanya dari seorang perempuan berinisial AT (45), warga Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.

AT akan diajukan untuk menjalani sidang tindak pidana ringan alias tipiring atas kepimilikan ratusan liter arak tersebut.

Kasat Samapta Polresta Banyuwangi AKP Basori Alwi menjelaskan, razia tersebut digelar setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat soal peredaran miras jenis arak yang meresahkan.

Dari sana, polisi bergerak dan mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Benar saja, saat penggeledahan ditempat AT, polisi menemukan puluhan liter arak yang dikemas dalam beberapa botol.

"Rinciannya 38 botol arak ukuran 600 mililiter (ml) dan satu botol ukuran 1 liter," kata Basori, Senin (27/3/2023).

Menilik dari kemasannya, arak-arak tersebut diduga siap untuk diedarkan ke masyarakat. Basori menjelaskan, arak-arak tersebut kini telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar menjaga kondusivitas di Banyuwangi, salah satunya dengan tidak memperjual-belikan minuman keras secara ilegal.

Ia mengatakan, razia miras akan digelar secara rutin untuk memastikan tak adanya aktivitas jual beli miras ilegal, terutama saat moment Ramadan.

"Sehingga ibadah bulan puasa bisa berjalan dengan aman dan nyaman bagi masyarakat muslim di Banyuwangi," imbuh dia.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved