Berita Surabaya

Nemu Kunci Kamar Apartemen Tetangga, Pemuda Surabaya Ini Curi Gadget dan Menjualnya Rp 3 Juta

Tim Antibandit Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya menangkap Dendy CZ (25) yang mencuri gadget Tab Samsung milik tetangga apatemennya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polsek Lakarsantri Surabaya
Dendy CZ (25) saat ditangkap Tim Antibandit Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya gegara mencuri gadget Tab Samsung milik tetangganya di sebuah apartemen kawasan Jalan Raya Lontar No 2, Lontar, Lakarsantri, Surabaya, Kamis (16/3/2023). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya menangkap Dendy CZ (25) yang mencuri gadget Tab Samsung milik tetangganya di sebuah apartemen kawasan Jalan Raya Lontar No 2, Lontar, Lakarsantri, Kota Surabaya, Kamis (16/3/2023).

Modusnya, ternyata aji mumpung. Siang hari itu, sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka Dendy tak sengaja menemukan sebuah kunci kamar apartemen yang teronggok di dekat kotak surat.

Ternyata, kunci tersebut milik korban, pria berinisial RMS (31) yang tinggal di sebuah apartemen lantai sembilan.

Bukannya mengembalikan kepada si empunya, tersangka malah membuka pintu kamar apartemen milik tetangganya untuk mencari beberapa barang berharga yang dapat ia ambil.

Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Kompol Hakim mengatakan, tersangka sempat masuk ke dalam apartemen untuk memastikan situasi di dalamnya benar-benar tanpa pengawasan.

Setelah memastikan situasi di dalamnya aman. Tersangka lantas kembali ke dalam apartemen milik tetangganya itu, untuk mengambil sebuah gadget Tab Samsung yang teronggok di salah satu meja.

"Selanjutnya untuk Tab Samsung oleh tersangka dijual dengan harga sebesar Rp 3 juta," ujarnya saat dihubungi, Jumat (24/3/2023).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Ipda Bambang mengatakan, tersangka dan korban merupakan tetangga dalam satu lantai apartemen tersebut.

Tersangka menjual gadget curiannya itu, ke kawasan Surabaya selatan, seharga sekitar tiga juta rupiah.

Uang hasil menjual gadget curiannya itu, ternyata digunakan oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Saat ditangkap, dari tangan tersangka, uang hasil menjual gadget curian tersebut, hanya tersisa Rp 400 ribu.

"Pelaku dan korban merupakan tetangga. Aksi pelaku terekam CCTV. Dijual Rp 3 juta buat makan-makan sehari-hari. Uang sisa hasil penjualan tab Samsung Rp 400 ribu," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved