Berita Bangkalan

Dinilai Melanggar Norma Kesusilaan, Sejumlah Warung di Terminal Bancaran Bangkalan Ditutup

Karena dinilai melanggar norma kesusilaan dan keagamaan, sejumlah warung di Terminal Bancaran, Kabupaten Bangkalan, akhirnya ditutup.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Ahmad Faisol
Dinas Perhubungan Bangkalan bersama Satpol PP, TNI/Polri, pihak Kelurahan Bancaran, Camat Kota hingga tokoh masyarakat serta tokoh agama menutup enam warung di Terminal Bancaran, Sabtu (25/3/2023). 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Karena dinilai melanggar norma kesusilaan dan keagamaan, sejumlah warung di Terminal Bancaran, Kabupaten Bangkalan, akhirnya ditutup, Sabtu (25/3/2023).

Tindakan tegas tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat, terutama terkait aktivitas warung-warung tersebut pada malam hari.

Selaku leading sektor dan pemilik aset Terminal Bancaran, Dinas Perhubungan Bangkalan datang bersama Satpol PP Bangkalan, TNI/Polri, pihak Kelurahan Bancaran, Camat Kota hingga tokoh masyarakat serta tokoh agama.

“Kami datang bersama-sama untuk memastikan, bahwa enam warung itu sudah tidak berkegiatan lagi. Kami menutup. karena memang banyaknya laporan terkait aktivitas yang dikategorikan melanggar norma susila dan agama,” ungkap Kasatpol PP Bangkalan, Rudianto kepada SURYA.CO.ID.

Pemkab Bangkalan melalui Dinas Perhubungan, sebelumnya telah memberikan imbauan, teguran hingga pada akhirnya melakukan langkah tegas dengan meminta para pemilik warung segera melakukan pengosongan. Pihak-pihak pemilik warung dengan sadar mengosongkan tempat usaha mereka

“Kami tidak menghalangi setiap orang berkegiatan usaha. Namun kalau sudah offside, sudah berlebihan dan tidak pada fungsinya, ya kami eksekusi. Ditertibkan, kami tutup seterusnya karena melenceng dari izin peruntukkan usahanya. Kami ingin mengembalikan fungsi dari para pelaku usaha yang ada di sana,” tegas Rudi.

Sekedar diketahui, Terminal Bancaran merupakan terminal induk, terminal penumpang tipe B yang berlokasi di sisi utara Kota Bangkalan.

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa enam warung yang ditutup tersebut, kerap dijadikan lokasi transaksi untuk memesan pekerja seks komersial (PSK), baik di siang hari atau malam hari.

“Yo gone ngunu-ngunu iku lah (ya tempat gitu-gitu lah),” pungkas Rudianto.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved