Grahadi

Pemprov Jatim

Soal Larangan Bukber dari Presiden, Gubernur Khofifah Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kewaspadaan

Gubernur Khofifah berkomentar terhadap aturan Presiden Joko Widodo yang melarang pejabat hingga ASN melakukan buka bersama di bulan Ramadan tahun ini.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
Istimewa
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa turut berkomentar terharap aturan Presiden Joko Widodo yang melarang pejabat hingga ASN melakukan buka bersama di bulan Ramadan tahun ini. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa turut berkomentar terhadap aturan Presiden Joko Widodo yang melarang pejabat hingga ASN melakukan buka bersama di bulan Ramadan tahun ini.

Larangan Presiden tersebut, tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Gubernur Khofifah menegaskan, bahwa pihaknya berpedoman pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Ia juga mengimbau masyarakat sama-sama menjaga kewaspadaan, terutama karena saat ini masih peralihan dari masa pandemi ke endemi.

“Kami berpedoman itu. Jadi apa yang bisa kami lakukan, kami lakukan dengan format seperti seharusnya. Yang kita bisa lakukan sama-sama adalah menjaga. Sesuai dengan surat pemerintah pusat, karena memang saat ini kita kondisinya transisi dari pandemi ke endemi,” kata Khofifah.

Ia mengatakan, kemarin saat hari pertama puasa, di Gedung Negara Grahadi memang ada acara rakor universal health coverage JKN. Acara yang digelar sore hari itu, berakhir di waktu magrib. Di kesempatan itu Gubernur Khofifah menyediakan sajian santap buka puasa bagi yang berpuasa Ramadan.

Pun begitu dengan hari ini, juga ada acara festival di Malang bersama Shopee.

Menurutnya kegiatan tersebut sudah dikomunikasikan dengan pihak penyeleggara dan mereka ingin kegiatannya sore hari. Yang mana kalau sore biasanya dikatakan Khofifah berakhir di waktu magrib dan bagi yang berpuasa akan melakukan buka puasa.

“Acara sore biasanya berakhir di kala maghri,b ya sing poso ya buko to rek,” ucapnya.

“Pokoke gak desek-desekan dan menghindarikan potensi bahaya. Yang merasa sedang flu atau batuk maka izin dulu. Ya kita lakukan proses untuk konfirmasi, apa yang dilakukan tanpa mengurangi produktivitas kita di bulan Ramadan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3/2023).

Di sana tertuliskan, bahwa penanganan covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved