Berita Nganjuk

SK Mendagri Tidak Turun, Penetapan Marhaen Sebagai Bupati Nganjuk Sulit Terwujud Akhir Maret

Dengan belum turunnya SK Mendagri sampai pekan terakhir Maret 2023, dikatakan Tatit, tertutup kemungkinan Bupati Nganjuk dilantik

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Hingga pekan terakhir bulan Maret 2023, Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati Nganjuk definitif diduga tersandera di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini setelah Gubernur Jawa Timur telah meneruskan usulan penetapan Bupati Nganjuk dari DPRD Nganjuk kepada Kemendagri.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, sejak pihaknya memperkirakan SK Bupati Nganjuk definitif akan turun pertengahan Maret 2023 ini. Dengan demikian, Bupati Nganjuk definitif bisa dilantik akhir Maret 2023.

"Tetapi, ternyata sampai sekarang SK Bupati Nganjuk definitif tersebut belum turun dari Kemendagri. Jadi SK tersebut ada di tangan Kemendagri," kata Tatit, Jumat (24/3/2023).

Dengan belum turunnya SK Mendagri sampai pekan terakhir Maret 2023, dikatakan Tatit, tertutup kemungkinan Bupati Nganjuk definitif dilantik. Ini karena pelantikan Bupati Nganjuk definitif tersebut dilakukan oleh Gubernur Jatim dengan terlebih dahulu dilakukan penetapan jadwal. "Makanya, kami pesimistis bahwa Maret ini Bupati Nganjuk definitif bisa dilantik," ucap Tatit.

Diakui Tatit, kalaupun dalam usulan Bupati Nganjuk definitif ada kekurangan persyaratan maka setidaknya saat ini sudah ada permintaan untuk melengkapi. Namun pihaknya sampai sekarang juga tidak menerima permintaan kelengkapan persyaratan.

Dengan demikian, usulan penetapan H Marhaen Djumadi menjadi Bupati Nganjuk defintif dirasa sudah lengkap dan tidak ada perubahan.

"Untuk itu, Kemendagri saja yang belum menurunkan SK Bupati Nganjuk definitif. Bukan karena ada kesalahan dari pihak manapun, dan tentunya kami akan terus menunggu turunnya SK tersebut secepatnya," tandasnya. *****

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved