Berita Pasuruan
Polisi Kembali Gerebek Pembuat dan Penjual Petasan di Pasuruan, Segini Barang Bukti yang Diamankan
Polres Pasuruan kembali menangkap pelaku pembuat dan penjual petasan yang sering menjual di wilayah Pasuruan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Polres Pasuruan kembali menangkap pelaku pembuat dan penjual petasan yang sering menjual di wilayah Pasuruan.
Korps Bhayangkara berhasil menangkap Sunardi (53) warga Dusun Ketayu, Desa Payaman, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, di rumahnya, Kamis (23/3/2023).
Dari rumah tersangka, polisi berhasil menyita satu set alat untuk membuat petasan, beberapa sumbu petasan seberat dua ons serta satu krat selongsong petasan.
Ada juga beberapa kantong yang berisikan petasan berukuran kecil dengan panjang 20 meter dan 10 meter juga obat petasan seberat 1/2 kilogram.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, dalam pengembangan, pihaknya menemukan informasi penjualan petasan di Tutur.
Informasi itu, kata dia, langsung ditelusuri dan dicek kebenarannya. Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya menemukan rumah tersangka.
“Kami langsung amankan tersangka dan barang bukti di rumahnya. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Farouk, Jumat (24/3/20223).
Disampaikan Kasat, dalam pemeriksaan sementara, sistem penjualan yang dilakukan tersangka ini by order. Artinya, tersangka membuat petasan saat ada pesanan.
“Semua bahan-bahannya sudah disiapkan. Sewaktu-waktu ada pesanan, tersangka tinggal membuatnya saja,” tambah Kasat.
Polisi masih mendalami lebih lanjut motif tersangka membuat dan menjual petasan, keuntungan dan asal usul tersangka mendapat bahan baku.
Tersangka diduga melanggar Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 tentang memperoleh, menguasai, bahan peledak di rumahnya.
7 Tewas di Pasuruan Akibat Menenggak Miras dari Toko Mama Eva, 2 Orang Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Ini Identitas Warga Pasuruan yang Tewas Seusai Diduga Menenggak Miras Oplosan di Bangil |
![]() |
---|
IDENTITAS 7 Warga Bangil Pasuruan yang Tewas usai Mabuk Miras Oplosan di Hajatan Pernikahan |
![]() |
---|
Perkuat Pengayoman Polisi untuk Masyarakat, Polres Pasuruan Kerahkan 623 Personil Jadi Polisi RW |
![]() |
---|
Kejari Kabupaten Pasuruan Periksa 108 Saksi Kasus Pungli Program Redistribusi secara Marathon |
![]() |
---|