Berita Banyuwangi

Awal Ramadan Kok Malah Nyolong Sepeda Motor, Pria di Banyuwangi Babak Belur Dihajar Massa

Pria di Banyuwangi menjadi bahan amukan massa saat hendak mencuri sepeda motor pada Kamis (23/3/2023) tengah malam.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Aflahul Abidin
Dua tersangka kasus upaya pencurian sepeda motor di Banyuwangi, saat diamankan petugas kepolisian. 

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Agus Hariyanto (33) menjadi bahan amukan warga saat hendak mencuri sepeda motor, Kamis (23/3/2023) tengah malam.

Gagal menggasak motor milik Rumiyati (20), warga Kelurahan Sobo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi itu, Agus justru menerima bogem mentah dari massa.

Upaya pencurian sepeda motor yang gagal tersebut, terjadi di halaman kafe Jalan Trenggono, Kelurahan Sumberejo, Banyuwangi.

Kapolsek Banyuwangi Kota, AKP Kusmin menjelaskan, tersangka gagal mencuri motor lantaran aksinya diketahui oleh orang-orang di sekitar tempat kejadian perkara.

"Warga melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka saat berada di sekitar motor yang hendak dicuri," kata Kusmin, Jumat (24/3/2023).

Kendaraan yang hendak dicuri adalah sepeda motor skutik bernopol P 2504 QAD berkelir hitam-merah.

Tak sadar aksinya diamati oleh orang dari jauh, Agus berupaya membawa kabur sepeda motor incarannya.

Saksi-saksi yang diperiksa polisi menyebut, tersangka sempat mencoba menggerakkan setir sepeda motor itu.

"Tapi gagal, karena motornya dikunci stang. Kemudian tersangka mengupayakan cara lain untuk membawa kabur motor tersebut," lanjut Kusmin.

Melihat upaya tersangka menguasai sepeda motor itu, beberapa warga akhirnya mendatangi. Awalnya, tersangka mengaku tengah menunggu temannya. Namun, warga tak percaya karena telah memantau gerak-geriknya sejak lama.

Berdasarkan video amatir yang TribunJatimTimur.com terima, korban terlihat sempat dihajar oleh massa. Salah satu bagian wajah sempat berdarah akibat bogeman.

Polisi yang menerima kabar kejadian itu menerjunkan anggota ke lokasi. Pelaku akhirnya diamankan ke Mapolsek Banyuwangi Kota untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Kusmin mengatakan, tersangka mengakui upaya pencurian sepeda motor itu.

"Ia menunggu temannya yang membawa kunci T. Hanya saja sebelum temannya datang, sudah ketahuan warga," kata Kusmin.

Tersangka kini ditahan di Mapolsek Banyuwangi Kota untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP jo pasal 53 ayat (1), (2) KUHP.

Polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti. Yakni sepeda motor milik korban dan tersangka.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved