Berita Surabaya
Tertangkap Edarkan Sabu, Pemuda Tambaksari Surabaya Dipastikan Berlebaran di dalam Penjara
Edarkan narkoba jenis sabu, warga Tambaksari Gang Kembang Wijaya Kusuma, Surabaya, digerebek tim Satresnarkoba Polres Tanjung Perak
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - RNT (25) warga asal Tambaksari Gang Kembang Wijaya Kusuma, Surabaya, terpaksa harus menerima kenyataan bakal merayakan lebaran di salam penjara.
RNT ditangkap petugas kepolisian, lantaran terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu.
Informasi yang dihimpun, tersangka digerebek tim Satresnarkoba Polres Tanjung Perak pada Rabu (22/3/2023).
Aksi RNT terungkap, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu di wilayah Tanjung Perak dan Tambaksari.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina melalui Kasihumas, Iptu Suroto mengatakan, dari penggeledahan di kamar tersangka ditemukan 1 tas kecil warna hitam yang didalamnya berisi sabu-sabu. Total keseluruhan berat bruto ± 16,69 gram.
“Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita 1 bendel plastik klip kecil,1 buah timbangan elektrik warna silver, 1 buah serok sabu, 1 handphone merek Realme warna abu-abu dan uang tunai sebesar Rp 600.000, “ terang Iptu Suroto.
Tersangka mengaku, biasanya mendapat sabu dari orang asal Sepanjang, Sidoarjo, berinisial E. Barang dikirim dengan cara ranjau. Penyuplai tersangka kini pun menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
Atas ulahnya, kini RNT dijerat pasal 114 ayat 1 Jo 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kinerja 2022 Positif, Manulife Indonesia Optimistis 2023 Tetap Bertumbuh |
![]() |
---|
Pengusaha Ayam Goreng Gringging Lombok Surabaya Jadi Pemilik Waralaba SPKLU Pertama di Jatim |
![]() |
---|
Bank Jatim Serahkan CSR Berupa Lima PJU Solar Cell di Pulau Kangean Madura |
![]() |
---|
Gandeng Pelukis Difabel, Pelindo Bawa 'Garuda Bhinneka Tunggal Ika' di Pawai Bunga Surabaya 2023 |
![]() |
---|
Totalitas Peserta Surabaya Vaganza : KBS Promosi Surabaya Night Zoo Lewat Parade |
![]() |
---|