Breaking News:
Grahadi

Pemprov Jatim

Terima Penghargaan Baznas Award 2023, Khofifah Jadi Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat

Gubernur Khofifah mendapatkan penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia pada ajang Penganugerahan Baznas Award 2023.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
Istimewa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyalurkan Zakat Produktif kepada warga Jatim. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendapatkan penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia pada ajang Penganugerahan Baznas Award 2023.

Di ajang tersebut, Gubernur Khofifah dinobatkan sebagai Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat oleh Ketua Baznas RI, Prof Noor Achmad.

Pada media usai menerima penghargaan itu, Khofifah menyampaikan rasa terima kasih kepada Baznas RI.

Menurutnya, penghargaan yang diterima itu tak lepas dari komitmen banyak pihak dan stakeholder di Jatim yang memberikan kepercayaan kepada Baznas untuk mengelola zakat dan menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Kami bersama Baznas Jatim terus berkomitmen mengoptimalkan dan menyalurkan Zakat Produktif bagi pelaku usaha ultra mikro mustahik (orang yang berhak), baik bagi masyarakat kurang mampu, miskin maupun anak yatim," ujarnya di Gedung Negara Grahadi, Kamis (23/3/2023).

Khofifah menegaskan, tujuan dari pengelolaan zakat diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan bagi penerima zakat. Sehingga, zakat tersebut dapat menjadi semakin produktif. Hal tersebut yang telah dilakukan Pemprov Jatim bersama Baznas Jatim melalui program Zakat Produktif bagi pelaku usaha ultra mikro.

“Harapannya, mereka yang sebelumnya sebagai penerima zakat (mustahik) ke depan berubah menjadi orang yang wajib mengeluarkan zakat (muzakki)," imbuhnya.

Khofifah juga mengatakan, di banyak titik Zakat Produktif yang dilakukan di Jatim telah disalurkan kepada mustahik dalam bentuk bantuan produktif hingga program-program yang akan memberikan penguatan bagi penurunan kemiskinan di Jawa Timur.

Penyaluran Zakat Produktif di Jatim diberikan berupa bantuan Zakat Produktif sebesar Rp 500 ribu yang diperuntukkan bagi pelaku usaha ultra mikro sebagai bantalan ekonomi.

"Meskipun jumlahnya tidak terlalu besar, insya Allah bantuan Zakat Produktif yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan membebaskan pedagang dari jeratan rentenir," tegasnya.

Menurut Khofifah, banyak para pelaku usaha ultra mikro yang tidak bisa mengakses permodalan kepada lembaga perbankan sehingga banyak dari mereka yang potensi terjerat hutang kepada para rentenir.

"Pelaku usaha ultra mikro seringkali tidak bisa mengakses lembaga perbankan. Untuk itu, kita berkeliling ke berbagai kabupaten/kota untuk menyisir pelaku usaha ultra mikro ini melalui Zakat Produktif," imbuhnya.

Zakat Produktif di Jatim, juga hadir bagi masyarakat yang tertimpa musibah bencana alam yang banyak terjadi di daerah Jawa Timur.

Selain itu, Zakat Produktif juga hadir membagikan bantuan usaha kepada ultra mikro bagi pedagang kecil di wilayah pesisir Jatim.

Melalui Zakat Produktif yang disalurkan, Gubernur Khofifah berharap dapat memperkecil angka stunting yang mejadi komitmen bersama untuk menurunkan angka stunting di Indonesia dan Jawa Timur.

"Banyak Zakat Produktif yang telah kami salurkan kepada masyarakat, salah satunya untuk mencegah stunting mulai dari pemberian tambahan gizi untuk ibu hamil hingga bantuan khusus bagi balita yang terindikasi mengalami stunting," terangnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved