Berita Tulungagung

Polisi Tangkap 7 Orang Dalam Sehari Diduga Edarkan Narkoba di Kecamatan Bandung Tulungagung

Personel Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap tujuh tersangka pengedar sabu-sabu dan pil dobel L dalam sehari

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
surya/david yohanes
Barang bukti sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Tulungagung. 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Personel Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap tujuh tersangka pengedar sabu-sabu dan pil dobel L dalam sehari, Senin (20/3/2023) kemarin.

Ketujuh laki-laki dalam satu jaringan ini ditangkap di empat tempat berbeda di Desa Ngepeh dan Desa Soko, Kecamatan Bandung, Tulungagung.

Barang bukti yang disita dari para tersangka berupa  6,29 gram sabu-sabu dan 16.047 butir pil double L.

“Mereka berasal dari satu jaringan yang sama. Mereka beroperasi di wilayah Kecamatan Bandung,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.

Lanjut Anshori, penangkapan dilakukan dalam rentang pukul 06.30 WIB hingga 12.00 WIB.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, yang menyebut sering ada transaksi narkoba di kedua desa ini.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap NT (42) dan AL (31) di Desa Ngepeh, Kecamatan Bandung.

Dari kedua orang ini  polisi mengembangkan perkara dan menangkap SS (42) dan DI (22) di Desa Soko, Kecamatan Bandung.

Polisi melanjutkan penangkapan pada AW (35) kembali di Desa Ngepeh, Kecamatan Bandung.

Terakhir polisi menangkap dua tersangka di Desa Ngepeh, KS (32)  dan EDA (33) asal Desa Masaran, Kecamatan Bendungan, Trenggalek.

“Mereka bagian dari jaringan lama yang sudah lama kami incar. Akhirnya tujuh orang berhasil kami amankan di satu hari yang sama,” tegas Anshori.

Dari mereka polisi menyita 6,29 gram sabu-sabu, 16.047 butir pil dobel L dan uang tunai Rp 1.976.500 hasil penjualan narkoba.

Selain itu polisi juga menyita sebuah Ponsel, kartu ATM dan sebuah sepeda motor yang dipakai melakukan transaksi jual beli.

Para tersangka ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung.

“Kami berharap masyarakat semakin peduli dan melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di sekitar lingkungannya. Kita bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika, dan obat keras berbahaya,” pungkas Anshori.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved