Berita Lamongan

Kejar Rezeki Awal Puasa, Puluhan PKL di Lamongan Sudah Diobrak, Terpaksa Berjualan di Trotoar

Semuanya ditertibkan dan dipindahkan ke atas trotoar. Penempatan di atas trotoar juga hanya berlaku selama Ramadhan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
surya/hanif manshuri
Anggota Satpol PP membantu memindahkan barang dagangan PKL yang jadi sasaran penertiban di Jalan Sunan Drajat, Kamis (23/3/2023). 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Berjualan di pembuka bulan Ramadhan biasanya menjadi masa panen para pedagang, tetapi sebagian pedagang kaki lima (PKL) di Lamongan malah meratap pilu. Itu karena para PKL di dalam kota malah diberangus petugas Satpol PP karena memang ada larangan berjualan di bahu kanan-kiri jalan, Kamis (23/3/2023).

Para PKL itu tidak boleh menggelar dagangannya di bahu badan jalan karena mengganggu lalu lintas dan ketertiban jalan. Saat penertiban, puluhan anggota Satpol PP membantu memindahkan barang dagangan dan rombong PKL ke atas trotoar Jalan Sunan Drajat.

"Tidak hanya di Jalan Sunan Drajat yang ditertibkan, tetapi semua PKL yang menempati bahu jalan di dalam kota," kata Kabid Trantib Satpol PP Lamongan, Sutrisno kepada SURYA, Kamis (23/3/2023).

Menurut Sutrisno, semua PKL yang menempati bahu jalan dinaikkan ke atas trotoar. Yang ditertibkan, masih kata Sutrisno, tidak hanya PKL yang ada di Jalan Sunan Drajat. Awal Ramadhan H ini, pihaknya telah menertibkan para PKL di Jalan Lamongrejo, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Basuki Rahmat dan berlanjut ke Jalan Sunan Drajat.

Semuanya ditertibkan dan dipindahkan ke atas trotoar. Penempatan di atas trotoar juga hanya berlaku selama Ramadhan. "Setelah Ramadhan, trotoar harus bersih karena diperuntukkan bagi pejalan kaki," tegasnya.

Dengan penertiban itu, bukan berarti pedagang diperbolehkan kembali ke badan jalan. Nanti setelah Ramadhan, para PKL baik di badan jalan maupun di trotoar sama-sama dilarang. Menurut Sutrisno, razia akan dilanjutkan untuk para PKL di Jalan KH Hasyim Asyari. " Yang ada di sekitar Pasar Tingkat dan sekitar Masjid Agung, " kata Sutrisno.

Apa yang dilakukan Satpol PP menurutnya semata untuk ketertiban. Selain penegakkan Perda, juga ketertiban lalu lintas. Sikap tegas Satpol PP ini sempat membuat parak PKL panik karena mereka baru menggelar jualannya.

Rata-rata yang dijual para PKL dadakan adalah menu minuman dan makanan takjil untuk buka puasa. Meski berat hati, para PKL dadakan tidak bisa berbuat banyak. Mereka pasrah saat puluhan anggota Satpol PP meminta mereka segera memindahkan meja, rombong dan isinya ke atas trotoar.

"Kita menempati hanya di bahu jalan, tidak lebih lebar saat kendaraan roda empat parkir di bahu jalan, " gerutu seorang pedagang pentol dan sosis bakar di Jalan Sunan Drajat.

Sebaliknya, PKL berharap dalam waktu sebulan selama bulan Ramadhan, pemkab bisa memberikan keleluasaan bagi PKl untuk berjualan. Mereka menjamin tidak sampai memakan badan jalan. "Kita ingin menambah penghasilan hanya dalam Ramadhan saja kok, " kata seorang PKL bernama Akhwan. *****

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved