Berita Kediri
Dapat Penghargaan Ombudsman, Bupati Kediri Mas Dhito Komitmen Terus Hadirkan Pelayanan Publik Prima
Bupati Hanindhito Himawan Pramana memperoleh penghargaan dari Ombudsman atas Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022.
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, KEDIRI - Pemkab Kediri di bawah kepemimpinan Mas Bupati Hanindhito Himawan Pramana memperoleh penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022.
Pada penilaian yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI, Pemkab Kediri memperoleh nilai 84,15 masuk kategori B Zona Hijau dengan opini berkualitas tinggi.
Penilaian dilakukan mulai Bulan Agustus hingga November 2022 di 7 umit layanan yakni Puskesmas Gampengrejo, Puskesmas Purwoasri, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta DPMPTSP.
Pemberian penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan piagam dan hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Agus Muttaqin, kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang diwakili oleh Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, di Kantor Perwakilan Ombudsman RI wilayah Provinsi Jawa Timur, Selasa (21/3/2023).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Agus Muttaqin berharap kepada seluruh kepala daerah agar terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Dengan demikian, nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik akan semakin baik.
Menurut Agus Muttaqin, penilaian kepatuhan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kopentensi penyelenggara pelayanan publik, pemenuhan kecukupan sarana dan prasarana dalam pelayanan publik, pemenuhan komponen standar pelayanan dan yang terakhir menguji terkait pengelolaan pengaduan.
"Dimensi penilaian yang kita lakukan tahun 2022 yang pertama kita mengukur kompetensi penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan," kata Agus Muttaqin.
Kemudian, lanjut Agus, tren kenaikan skor secara nasional pada tahun 2022 sebanyak 15 kabupaten/kota yang masuk pada zona hijau.
Hal tersebut termasuk komitmen dari pimpinan daerah untuk melakukan perbaikan atas pelayanan publik.
"Atas penilaian kepatuhan pada tahun 2022 Ombudsman memberikan saran perbaikan kebijakan sekaligus tata kelola bagi penguatan sistem pelayanan publik dan perihal administrasi. Kami harapkan pimpinan daerah untuk Untuk selalu melakukan evaluasi dan pengawasan secara ketat kepada para pimpinan OPD dalam melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan publik," ujarnya.
Dilaksanakan pula penyampaian komitmen pimpinan daerah untuk mempertahankan hasil penilaian zona hijau di tahun tersebut.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa menyampaikan, Pemkab Kediri berkomitmen menghadirkan pelayanan publik prima berkelas dunia, pelayanan berkualitas, yang mudah, cepat, terjangkau dan berkeadilan.
Dijelaskan oleh Mariya Ulfa perkembangan pelayanan selama masa jabatan mas bupati layanan adminduk kabupaten kediri telah terdistribusi ke seluruh kecamatan sebanyak 26 kecamatan melalui program Sahaja Lekat (sahaja lebih dekat).
Kemudian, Hallo Mas Bup, menjadi wadah komunikasi bupati kediri dengan masyarakat termasuk dalam perbaikan pelayanan publik.
"Dalam layanan sosial, telah dilaksanakan perbaikan-perbaikan pelayanan, perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial dan masih banyak lagi salah satunya layananan terpadu perijinan dan investasi melalui oss dan aplikasi Sidapotik DPMPTSP," pungkasnya.
329 Calon Jemaah Haji Kota Kediri Berangkat ke Tanah Suci Tanggal 4 Juni 2023 |
![]() |
---|
Buka Seni Jaranan dan Festival Jawa, Bupati Kediri Sindir Penonton Tak Hormati Lagu Indonesia Raya |
![]() |
---|
Pesan Wali Kota Kediri pada Pelaku Seni, Budaya dan Pariwisata : Kembali Gelar Event Menarik |
![]() |
---|
Bangun Peradaban di Kota Kediri Lewat Penerapan Smart City, Ini Kata Wali Kota |
![]() |
---|
Wujudkan Pasar Sehat di Kota Kediri, Petugas Dinkes Gelar Promosi di Pasar Setono Betek |
![]() |
---|