Ramadhan 2023

ARAHAN Presiden Jokowi: Bukber Kalangan Pejabat-Pegawai Pemerintahan Ditiadakan, SE Kini Diproses

Presiden Jokowi memberi arahan agar pelaksanaan bukber atau buka bersama di kalangan pemerintahan ditiadakan

BPMI Setpres via menpan.go.id
Foto Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi memberi arahan pejabat-pegawai pemerintah meniadakan agenda buka bersama 

SURYA.CO.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada para pejabat-pegawai pemerintah.

Adapun, Presiden Jokowi mengarahkan agar pelaksanaan bukber atau buka bersama di kalangan pemerintahan ditiadakan.

Presiden Jokowi berharap para pejabat dan pegawai pemerintah tidak menggelar makan bersama pada momen Ramadhan 2023.

Arahan Presiden Jokowi tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Arahan itu telah diteken oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Selasa (21/3/2023).

Melansir Kompas.com, merespons arahan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut.

"Sedang dalam proses penyiapan SE," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/3/2023) malam.

"Kami akan segera tindak lanjut dengan SE kepada gubernur, bupati dan wali kota.

Saat ini sedang proses, setelah selesai segera dikirim ke daerah," jelasnya.

Adapun surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

Dalam surat itu ada tiga poin arahan Presiden Jokowi

Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved