Ramadhan 2023
ARAHAN Presiden Jokowi: Bukber Kalangan Pejabat-Pegawai Pemerintahan Ditiadakan, SE Kini Diproses
Presiden Jokowi memberi arahan agar pelaksanaan bukber atau buka bersama di kalangan pemerintahan ditiadakan
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada para pejabat-pegawai pemerintah.
Adapun, Presiden Jokowi mengarahkan agar pelaksanaan bukber atau buka bersama di kalangan pemerintahan ditiadakan.
Presiden Jokowi berharap para pejabat dan pegawai pemerintah tidak menggelar makan bersama pada momen Ramadhan 2023.
Arahan Presiden Jokowi tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Arahan itu telah diteken oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Selasa (21/3/2023).
Melansir Kompas.com, merespons arahan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut.
"Sedang dalam proses penyiapan SE," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/3/2023) malam.
"Kami akan segera tindak lanjut dengan SE kepada gubernur, bupati dan wali kota.
Saat ini sedang proses, setelah selesai segera dikirim ke daerah," jelasnya.
Adapun surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.
Dalam surat itu ada tiga poin arahan Presiden Jokowi.
Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan wali kota.