Berita Ponorogo

Perubahan Jam Kerja ASN Selama Ramadan, BKPSDM Ponorogo: Setiap Hari Berkurang 1 Jam

Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo berubah selama Bulan Suci Ramadan.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
ASN Pemkab Ponorogo saat bekerja di hari Jumat. Jam kerja ASN Pemkab Ponorogo berubah selama bulan Ramadan. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo berubah selama Bulan Suci Ramadan.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 6/2023, yang ditandatangani Abdullah Azwar Anas pada 20 Maret 2023.

Kemudian ditindak lanjuti oleh Sekda Pemkab Ponorogo pada tanggal 21 Maret 2023 lalu.

Dalam SE Menteri PAN-RB, penyesuaian jam kerja acuannya adalah setiap Minggu.

Di mana aturannya sebelum puasa Ramadan jam kerja sepekan adalah 37,5 jam. Kemudian ketika bulan Ramadan menjadi 32,5 jam untuk sepekan.

"Jadi ada keringanan 5 jam pengurangannya. Sehingga, sebelumnya 37,5 jam, sekarang menjadi 32,5 jam,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo, Rabu (22/3/2023).

Andi melanjutkan, dalam pemberlakuannya di Ponorogo untuk Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang 5 hari kerja, setiap harinya berkurang 1 jam. Kemudian diatur pengurangan itu untuk jam masuk itu, mundur setengah jam. Untuk jam pulang ini maju setengah jam, sehingga sehari ada pengurangan 1 jam kerja.

“Berarti masuk semula pukul 08.00 WIB, saat ini menjadi 7.30 WIB. Kemudian pulangnya sebelumnya 15.15 WIB, saat ini menjadi 14.45 WIB. Itu Senin sampai Kamis. Untuk Jumat pukul 07.30 WIB hingga 10.30 WIB,” jelasnya.

Untuk yang OPD 6 hari kerja, misal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono tetap 32,5 jam. Misal Senin sampai Kamis masuknya pukul 07.30 WIB sampai pukul 13.30 WIB. Hari Jumat pukul 07.30 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Sabtu pukul 7.30 WIB sampai 12.30 WIB.

Andi juga mengingatkan kepada semua pegawai baik ASN maupun non-ASN, untuk tetap disiplin walaupun sedang menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.

"Ibadah puasa jangan sampai menghalangi kinerja kita, tetap disiplin, sebab kinerja itu juga ibadah," pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved