Berita Jember

Pemkab Jember Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal kepada Kaum Milenial

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur melakukan sosialisasi bahaya rokok ilegal kepada anak muda

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim timur/imam nahwawi
Plt Satpol PP Jember lakukan sosialisasi bahaya rokok ilegal di Hotel Luminor Kabupaten Jember, Selasa (21/3/2023). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur melakukan sosialisasi bahaya rokok ilegal kepada anak muda khusunya kaum milenial.

Kegiatan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jember ini bertajuk 'Gempur rokok ilegal', yang berlangsung di Hotel Luminor, Selasa (21/3/2023)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Jember Edi Budi Susilo mengatakan kegiatan tersebut sengaja menyasar kaum milenial.

Karena merekalah yang selalu bertanya alasan rokok ilegal dilarang beredar.

"Karena kaum milenial mengutamakan logika, karena mereka tergolong kelompok pemikir. Makanya tadi saya sampaikan rokok ilegal itu, tidak dilengkapi dengan pita cukai, kalaupun ada pasti palsu, kalau tidak itu pita cukainya bekas," ujarnya.

Makanya para anak muda pasti bertanya, kenapa rokok ilegal harus dilarang.
Sehingga dia mengatakan pada peserta itu, kalau peredaran barang tersebut telah merugikan negara.

"Makanya sekilas saya sampaikan, peredaran rokok ilegal itu merugikan negara, karena pendapatan di sektor cukai itu berkurang. Otomatis penerimaan negara juga akan berkurang," imbuh pria yang akrab disapa Edi ini.

Edi juga mengatakan, kegiatan ini nantinya bukan hanya menyasar kelompok milenial, tetapi juga akan dilanjutkan pemahaman tersebut kepada para petani dan nelayan.

"Karena di sanalah para penggunanya, dan di sepanjang pesisir pantai itu kami banyak menemukan (rokok ilegal), karena di sanalah masyarakatnya banyak yang tidak mampu,"paparnya.

Makanya, kata daerah pinggiran khususnya wilayah pesisir pantai selatan Jember, justru menjadi sarang pemasaran rokok ilegal.

Sehingga jika itu dibiarkan, justru akan semkin masif gerakannya.

"Jadi kami akan berikan sosialisasi, sebelum melakukan penindakan. Jadi kami beri tahu, ini yang bener, ini yang salah," katanya.

"Kalau ada yang masih mengedar akan kami tindak tegas, apalagi mereka yang memproduksi akan kami pidanakan,"imbuhnya.

Sekadar informasi, tahun 2022 kemarin Satpol PP Jember telah mengamankan 3,6 juta batang rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved