Berita Jember

Dua Gudang Pengeringan Tembakau milik PTPN X Kertosari Jember Hangus Terbakar

Dua gudang pengeringan tembakau milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X Kertosari Jember terbakar, Selasa (21/3/2023)

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Polsek Pakusari
Polisi dan Damkar saat melakukan pemadaman di lokasi kebakaran dua gudang PTPN X Kertosari Jember, Selasa (21/3/2023). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Dua gudang pengeringan tembakau milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X Kertosari Jember terbakar, Selasa (21/3/2023), sekitar pukul 12.30 WIB.

Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) sempat kesulitan menjinakkan si jago merah, karena gudang tersebut terbuat dari bambu sehingga mudah terbakar.

Kapolsek Pakusari, AKP Hariyanto mengatakan, kobaran api tersebut berasal dari dalam gudang, sehingga tidak diketahui pasti dari mana asal kebakaran tersebut.

"Dan kejadiannya siang hari, angin juga lumayan kencang, jadi langsung api kelihatan besar tiba-tiba, dari mana asalnya juga tidak tahu," tuturnya melalui sambungan telepon.

Hariyanto mengungkapkan, saat kejadian berlangsung, di lokasi gudang belum ada aktifitas. Bahkan juga tidak ada orang.

"Jadi gudang itu kosong, tidak ada orang, apakah ada orang lewat atau karena apa juga tidak ada yang tahu," imbuhnya.

Selain membakar dua gudang, kata Hariyanto, api juga memakan tumpukan bambu yang ada di daerah tersebut, hingga nyaris tidak tersisa.

"Jadi api juga membakar tumpukan bambu yang akan digunakan sebagai tiang untuk menutupi tembakau," jelasnya.

Hariyanto memperkirakan, total kerugian material atas insiden tersebut mencapai Rp 130.500.000, karena satu gudang itu total anggaranya mencapai Rp 60.000.000 .

"Jadi kalau dua itu Rp 120.000.000, ditambah tumpukan bambu sebesar Rp 10.000.000, jadi totalnya ada Rp 130.500.000 an yang dilaporkan," paparnya.

Sementara itu, GM PTPN X Kertosari Jember, Sandy belum bisa berkomentar atas insiden tersebut, karena sedang rapat dengan para manager.

"Saya mohon maaf nggih belum bisa memberi keterangan apa pun. karena masih dalam penyelidikan pihak berwajib," katanya melalui pesan singkat WhatsApp.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved