Berita Pasuruan
Serahkan Data Tambang Tak Berizin, Anggota DPRD Pasuruan Desak Polisi Segera Menindak Pelaku
Jika polres tidak segera melakukan tindakan, jangan menunggu ada bencana akibat kerusakan lingkungan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Persoalan tambang ilegal yang sudah pernah diobrak-abrik kalangan LSM beberapa waktu lalu, kini ditindaklanjuti DPRD Kabupaten Pasuruan. Salah satu anggota DPRD, Rudi Hartono mendatangi Polres Pasuruan untuk menyetorkan data-data tambang yang izinnya bermasalah tetap masih bebas beroperasi.
Yaitu tambang yang izinnya mati tetapi masih beroperasi, juga tambang yang izinnya dicabut tetapi beroperasi dan lainnya. Dan Rudi mendukung upaya polres dalam rangka melakukan tindakan terhadap pelaku tambang - tambang di Pasuruan.
Kepada SURYA, Rudi mengaku mendukung langkah Polri terhadap rencana penindakan kasus tambang - tambang bermasalah di Pasuruan. Untuk itu, ia memberikan data tambahan.
“Sudah saya serahkan semua ke penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pasuruan. Mulai tambah tidak berizin, izinnya mati, atau izinnya dicabut tapi tetap beroperasi,” kata Rudi, Senin (20/3/2023).
Rudi berharap, data yang diserahkannya bisa membantu kepolisian dalam mengungkap kasus pertambangan ilegal dan menangkap para pelaku tambang yang meresahkan dan merusak lingkungan.
“Polres harus segera melakukan tindakan. Jika polres tidak segera melakukan tindakan, jangan menunggu ada bencana akibat kerusakan lingkungan. Saya berharap polres segera bertindak,” lanjutnya.
Mantan aktivis ini menyebut, banyak aktifitas tambang ilegal yang beroperasi di bumi Pasuruan. Fakta inilah yang menjadi ironi bersama. Ia berharap, kepolisian masih memiliki ketegasan untuk menindak pelaku tambang.
Terpisah, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Vani Badra mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya langsung menindaklanjuti dan merespon laporan itu dengan turun ke lapangan.
Ia mengaku pihaknya sudah mengecek beberapa lokasi yang dilaporkan sebagai tambang ilegal. Menurutnya, penyidik juga sudah memanggil sejumlah perusahaan tambang yang diduga ilegal.
“Sudah kami panggil dan kami mintai keterangan. Termasuk mengecek dokumen dokumen perizinan mereka. Ini proses sedang berjalan, nanti kalau semuanya sudah selesai, akan kami sampaikan perkembangannya,” tutupnya. *****
tambang ilegal di Pasuruan
anggota DPRD Pasuruan serahkan data tambang
tambang ilegal picu bencana lingkungan
penerbitan izin pertambangan
7 Tewas di Pasuruan Akibat Menenggak Miras dari Toko Mama Eva, 2 Orang Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Ini Identitas Warga Pasuruan yang Tewas Seusai Diduga Menenggak Miras Oplosan di Bangil |
![]() |
---|
IDENTITAS 7 Warga Bangil Pasuruan yang Tewas usai Mabuk Miras Oplosan di Hajatan Pernikahan |
![]() |
---|
Perkuat Pengayoman Polisi untuk Masyarakat, Polres Pasuruan Kerahkan 623 Personil Jadi Polisi RW |
![]() |
---|
Kejari Kabupaten Pasuruan Periksa 108 Saksi Kasus Pungli Program Redistribusi secara Marathon |
![]() |
---|