Berita Kediri

Cegah Kekerasan Anak Pada Pendidikan Non Formal di Kota Kediri, Ini Pesan Ketua TP PKK

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kediri mengajak pendidikan non formal untuk turut mencegah kekerasan pada anak.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/didik mashudi
Diskusi Panel dan Deklarasi Pencegahan Bullying, Intoleransi, dan Kekerasan Seksual pada Anak di Ruang Ki Hajar Dewantara Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri, Senin (20/3/2023). 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kediri Ferry Silviana Abdullah Abu Bakar mengajak pendidikan non formal untuk turut mencegah kekerasan pada anak.

Upaya itu dilakukan dengan menggelar Diskusi Panel dan Deklarasi Pencegahan Bullying, Intoleransi, dan Kekerasan Seksual pada Anak di Ruang Ki Hajar Dewantara Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri, Senin (20/3/2023).

Kegiatan ini diikuti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), pengurus Majelis Taklim, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), TPQ, dan Quran Massive.

Hadir pada kegiatan ini Kepala Bagian Kesra Ahmad Jainudin, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Kediri Heri Nurdianto, perwakilan dari DP3AP2KB, dan tamu undangan lainnya.

Ketua Tim Penggerak PKK menyampaikan, kegiatan ini merupakan implementasi dari keseriusan Pemkot Kediri untuk menekan angka kekerasan pada anak.

"Banyak kekerasan seksual yang menimpa anak. Kita harus tingkatkan kewaspadaan karena kasus seperti ini bisa terjadi dimana saja," ujarnya.

Bunda Fey, sapaan akrab istri Walikota Kediri menjelaskan, kekerasan bisa terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, ataupun di luar sekolah.

Semua pihak harus bisa menjadi pelindung bagi anak-anak.

Pemkot Kediri memiliki Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan upaya preventif.

Kalaupun nanti sudah terjadi kasus kekerasan, maka harus dilaporkan dan diproses hukum. Tidak boleh ada perdamaian.

"Di UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sudah diatur upaya advokasi bukan mediasi. Jadi tidak boleh ada pemakluman dan perdamaian antara pelaku dan korban. Pelaku harus mendapat hukuman setimpal karena perbuatannya menimbulkan trauma seumur hidup bagi para korban," tandasnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Marsudi Nugroho mengatakan, pencegahan kekerasan pada anak Dinas Pendidikan Kota Kediri menggandeng semua pihak termasuk pendidikan non formal.

Karena pendidikan non formal merupakan salah satu unsur penyangga pendidikan.
Acara ini bertujuan agar semua pihak bersinergi dan memiliki pemahaman yang sama.

"Kita akan masifkan kegiatan sekolah ramah anak. Termasuk di pendidikan non formal. Mari kita saling bersinergi demi tumbuh kembang anak-anak Kota Kediri," harapnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved