Rabu, 8 April 2026

Berita Gresik

Saat Mahasiswa FH Universitas Muhammadiyah Gresik dapat Pembekalan Dari Biro Bantuan Hukum

Hal itu untuk mendukung peran mahasiswa dalam Pembentukan Desa Sadar Hukum, Jumat (17/3/2023).

Penulis: Sugiyono | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
Kegiatan penyuluhan hukum kepada mahasiswa FH Universitas Muhammadiyah Gresik berkerja sama dengan Biro Bantuan Hukum (BBH) Juris Law Firm di Kampus UMG, Jumat (17/3/2023). 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Gresik (FH UMG) membekali para mahasiswa dengan materi norma hukum yang langsung pada kehidupan bermasyarakat.

Hal itu untuk mendukung peran mahasiswa dalam Pembentukan Desa Sadar Hukum, Jumat (17/3/2023).

Penyuluhan hukum terkait Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan peran mahasiswa dalam pembentukan Desa sadar hukum.

Pendampingan bantuan hukum langsung diapresiasi Kasubbid Luhbankum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, wilayah Provinsi Jawa Timur, Gatot Suharto, S.H., MH dan Penyuluh Hukum Muda Kanwil Kemenkum Ham Jatim, Ayu Febriana R, SH., M.H.

“Sosialisasi KUHP baru, seperti dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 2023, yang merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum kepada masyarakat,” kata Ayu Febriana.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU dan MoA) dari Universitas Muhammadiyah Gresik oleh Dekan Fakultas Hukum (FH) Elly Ismiyah dan Kaprodi Fakultas Hukum Dr. Dodi Jaya Wardana dengan pemberi bantuan hukum yaitu Biro Bantuan Hukum (BBH) Juris Law Firm. Kegiatan tersebut langsung dihadiri Direktur yaitu Juris Justitio Hakim Putra, SH, MH. dan pembina Juris Law Firm, Faridatul Bahiyah, SH, MH.

Kedua lembaga tersebut melakukan kerja sama, meliputi Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat.

Harapannya, bisa membangun Desa Sadar Hukum di wilayah masing-masing tempatnya tinggal para mahasiswa.

“Harapannya, dalam pembelajaran secara teori di kampus bisa dipraktikkan dan diterapkan di masyarakat sebagai bentuk nyata. Kerjasama ini memang difokuskan untuk menunjang pelaksanaan pendidikan yang bersifat terapan (law in action), sebagai sarana pembinaan terhadap mahasiswa,” kata Dekan FH UMG Elly Ismiyah.

Begitu juga disampaikan Kaprodi FH UMG, Dr. Dodi Jaya Wardhana SH, M.H., mengatakan, peran mahasiswa sebagai paralegal yang membantu kegiatan advokat di masyarakat.

“Jadi, ilmu di bangku kuliah dapat bermanfaat di masyarakat,” kata Dodi.

Sementara, Direktur BBH Juris Law Firm, Juris Justitio Hakim Putra, SH, MH,mengatakan, peran mahasiswa sebagai paralegal dalam pendampingan hukum untuk advokat sangat membantu masyarakat. Sebab, banyak masyarakat yang tidak tahu hukum.

“Bagi mahasiswa Fakultas Hukum bisa bersama Juris Law Firm dalam pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu,” kata Juris Justitio.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved