Berita Probolinggo

Pengedar Pil Koplo yang Sasar Pelajar di Probolinggo, Dibekuk Polisi Saat Transaksi

Pengedar pil koplo yang menyasar para pelajar di Probolinggo, diringkus Unit Reskrim Polsek Paiton

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
Istimewa
Petugas tengah memintai keterangan tersangka pengedar pil koplo, Supriyadi (24) warga Dusun Tanjung Lor, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (18/3/2023). 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Supriyadi (24) warga Dusun Tanjung Lor, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, kini harus menginap di balik jeruji besi.

Sebab, personel Unit Reskrim Polsek Paiton meringkusnya gara-gara kasus peredaran pil koplo jenis Trihexiphinidyl.

Parahnya, Supriyadi mengedarkan pil koplo tersebut kepada para pelajar.

Kapolsek Paiton, AKP Maskur Anshori mengatakan, pengungkapan kasus peredaran pil koplo ini bermula dari adanya laporan warga.

Mendapat laporan, pihaknya bergegas menindaklanjutinya.

"Tak lama, kami dapat mengamankan pelaku ketika hendak melakukan transaksi jual beli pil koplo di wilayah Desa Karanganyar," kata AKP Maskur Anshori, Sabtu (18/3/2023).

Supriyadi tak dapat mengelak saat petugas meringkusnya. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 674 butir pil koplo yang terbungkus plastik klip.

"Ratusan pil koplo itu siap untuk diedarkan," sebutnya.

Maskur menyebut, dari hasil penyelidikan, pelaku mengedarkan pil koplo dengan sasaran pembeli para pelajar.

"Kami akan mengembangkan kasus ini. Para pelajar yang membeli pil koplo tersebut sudah kami mintai keterangan sebagai saksi. Sementara, pelaku dijerat Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.

Tersangka, lanjut Maskur, mengaku telah menjalankan bisnis haram ini sedari dua tahun lalu.

Dia nekat mengedarkan pil koplo untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Tiap lima butir pil koplo saya banderol Rp 10 ribu. Kalau laku seribu butir bisa dapat uang sampai Rp 1,5 juta," pungkas Supriyadi.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved