FAKTA Perampokan Bank di Lampung: Berhasil Digagalkan Satpam, Status Pelaku Viral di Medsos

Inilah fakta-fakta perampokan yang terjadi di salah satu bank swasta di Lampung hingga viral di media sosial, beberapa waktu belakangan ini.

Kolase Surya.co.id
Perampokan salah satu bank swasta di Lampung yang berhasil digagalkan oleh satpam. 

"Jadi diduga hasil pelaku merampok ini akan digunakan untuk membeli narkoba," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling berat hukuman mati.

Selain itu, pelaku juga terancam pasal kepemilikan senjata api.

Dari tangan pelaku, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver dan senjata air softgun jenis Glock beserta amunisinya.

6. Pelaku HG punya surat RSJ

elaku bernama Heri Gunawan berhasil diamankan, ia merupakan warga Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Tanjungkarang Timur, 

Terungkap pelaku ternyata memiliki kartu kuning yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung.

Humas RSJ Lampung David mengatakan, ia telah membenarkan bahwa kartu kuning tersebut dikeluarkan pihaknya.

"Saya belum dapat memastikan lebih jauh, karena kepemilikan kartu atas nama Heri Gunawan,"

"Memang kalau dari kartu itu milik RSJ, tapi gak tahu benar apa tidaknya dan belum bisa dipastikan juga,"

"Kalau model kartunya ya memang benar punya RSJ Lampung," kata David.

Ia belum bisa menginformasikan lebih jauh jenis pengobatan yang tengah dijalani pemilik kartu kuning. 

"Jadi mungkin ada di datanya, tapi untuk identitas pasien kami tidak bisa membukanya,"

"Kami akan membuka rekam medis pemilik kartu kuning tersebut apabila dimintai pihak kepolisian," 

"Semua ini untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana," kata David.

Ia menambahkan, semua harus ada mekanisme karena dilindungi undang-undang kerahasiaan pasien.

Sumber: Tribun Solo
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved