Berita Lumajang

Bupati Lumajang Thoriqul Haq Usulkan Status JLT Jadi Jalan Provinsi, Ini Alasannya

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq tengah mengusulkan status Jalan Lintas Timur menjadi jalan provinsi.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/erwin wicaksono
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menyaksikan buruknya kualitas jalan di JLT. 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq tengah mengusulkan status Jalan Lintas Timur menjadi jalan provinsi. Saat ini status JLT adalah jalan kabupaten.

Beredar informasi urgensi pengusulan tersebut lantaran klasifikasi JLT dinilai belum memadai ketika dilewati kendaraan bertonase tinggi.

"Kita sudah mengusulkan ke Provinsi (Pemerintah Provinsi Jawa Timur)," ujar Bupati Lumajang, Thoriqul Haq ketika dikonfirmasi.

Kata Thoriq, pengalihan status JLT masih menemui kendala. Salah satu bobroknya kondisi jalan yang dibangun sejak tahun 2008 itu.

Kini JLT sedang rusak berat. Menurut Thoriq, Pemprov Jatim tidak akan menerima usulan pengalihan status, jika kondisi jalan tengah rusak.

"Tapi syaratnya tidak boleh rusak. Kalau lagi rusak mereka tidak mau menerima. Alhasil harus diperbaiki terlebih dahulu," tutupnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved