Berita Trenggalek

King Cobra Sepanjang 2 Meter Diamankan di Bawah Sofa Warga Gandusari Trenggalek

Seekor ular king cobra sepanjang dua meter dievakuasi dari rumah warga di Desa Melis, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
Istimewa
Petugas pemadam kebakaran (Damkar) mengevakuasi seekor ular king cobra dari rumah di Desa Melis, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Selasa (14/3/2023) malam. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Petugas pemadam kebakaran (Damkar) mengevakuasi seekor ular king cobra dari rumah warga RT 11 RW 05, Desa Melis, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Selasa (14/3/2023) malam.

Ular tersebut, berhasil dievakuasi dari rumah Martini, tepatnya berada di bawah sofa ruang tamu rumah tersebut.

Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi mengatakan, evakuasi ular king cobra sepanjang dua meter tersebut berawal dari laporan warga.

"Setelah menerima informasi, pukul 20.17 WIB empat personil menyiapkan peralatan dan langsung menuju lokasi aduan ular berada," kata Triadi, Rabu (15/3/2023).

Setelah 15 menit perjalanan, petugas tiba di lokasi dan berkoordinasi dengan pemilik rumah terkait keberadaan ular tersebut.

"Petugas lalu mencari di lokasi yang ditujukan dan benar saja, ular jenis king cobra berada di bawah kursi sofa," lanjutnya.

Setelah menemukan keberadaan ular, tanpa kesulitan yang berarti, petugas berhasil mengevakuasi ular tersebut dan memasukkannya ke dalam kotak.

"Selanjutnya ular kami bawa ke Mako Satpol PP dan Damkar yang nantinya akan kami lepas liarkan ke habitatnya yang jauh dari permukiman warga," ucap Triadi.

Alternatif lain, ular tersebut akan diserahkan ke kolektor ular, karena memang ular jenis king cobra tidak dilindungi.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved