Berita Pamekasan
Kasus Penghinaan KH Hasyim Asyari Dilempar ke Polda, NU : Seharusnya Tuntas di Polres Pamekasan
KH Zainuddin mengaku heran kasus ini dilimpahkan ke Polda Jatim. Padahal jika polres berniat untuk menangani secara serius
Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Penanganan dugaan pencemaran nama baik pendiri Nahdlatul Ulama (NU), Hadratus Syaikh Hasyim Asyari, yang dilakukan Yasir Hasan kembali mengundang pertanyaan dari warga Pamekasan. Karena sampai sekarang kasus yang sudah dilimpahkan ke Polda Jatim itu seperti mandek dan semakin tidak ada kelanjutannya.
Sejumlah pengurus NU Pamekasan menilai, kasus penghinaan itu memang dilimpahkan ke Polda Jatim tetapi perbuatan Yasir Hasan itu bukan termasuk kasus pelik. Karena itu seharusnya tidak perlu penanganan khusus, karena tidak sulit bagi polres untuk menyelesaikannya.
Rais Majelis Wakil Cabang NU Kecamatan Pasean, KH Zainuddin mengaku heran kasus ini dilimpahkan ke Polda Jatim. Padahal jika polres berniat untuk menangani secara serius, maka tidak ada yang tidak bisa dituntaskan.
“Saya yakin, seyakin-yakinnya, penyidik di polres mampu dan mengerti bagaimana cara penggalian hukumnya. Kami tidak habis pikir, kenapa untuk kasus seperti ini saja polres tidak bisa menuntaskan,” ungkap Kiai Zainuddin, Rabu (15/3/2023).
Zainuddin menduga polres sengaja melimpahkan kasus pencemaran ini ke Polda Jatim, karena beberapa faktor. Di antaranya bisa jadi penyidik tidak mampu menggali dasar hukumnya dan kalau polres sendiri yang menangani, khawatir terjadi letupan di masyarakat.
Menurut Zainuddin yang juga Wakil Ketua PCNU Pamekasan, sah saja polres melimpahkan suatu perkara ke Polda Jatim jika menimbukan kekacauan di masyarakat. Namun dalam kasus ini, tidak terjadi apa-apa dan kondisinya aman, tetapi karena dilimpahkan ke polda berarti ada sesuatu yang disembunyikan.
Kekecewaan serupa diutarakan Ketua MWCNU Kecamatan Galis, KH Abdul Hannan, karena sudah hampir sebulan belum ada titik terang penanganan kasus Yasir. Padahal sebelumnya, polres selalu menyatakan siap membantu dan mendukung NU saat polres berkunjung ke beberapa ulama di Pamekasan.
Sekretaris Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pamekasan, Badri mengatakan, ketika melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan beberapa saksi, polres terlihat bersemangat. Namun belakangan kendor dan mengabarkan kasus pencemaran nama baik itu dilimpahkan ke Polda Jatim.
“Dengan dilimpahkannya kasus ini ke Polda Jatim, maka kami sebagai pelapor dan sejumlah saksi harus bolak-balik Pamekasan-Surabaya. Hal ini kami lakukan untuk mengawal sampai sejauh mana kasus ini tuntas, sesuai pesan ulama pada kami,” papar Badri.
Sekadar diketahui, laporan pencemaran nama baik ini bermula dari ceramah yang disampaikan Yasir Hasan di hadapan jamaahnya. Videonya beredar luas di media sosial yang isinya tidak benar dan menyakitkan, salah satunua mencemarkan nama baik KH Hasyim Asyary.
Sehingga kala itu sekitar 1.000 warga dari beberapa desa, Kecamatan Kota, Palengaan,Tlanakan dan Kecamatan Proppo, berunjuk rasa untuk mendesak Yasir Hasan ditangkap. Dua hari kemudian atas nama PCNU Pamekasan, beberapa pengurus GP Ansor melaporkan Yasir Hasan ke Polres Pamekasan, dengan tuduhan menebar ujaran kebencian hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Tetapi berselang beberapa waktu kemudian, Kasat Reskrim Polres Pamekasan Eka Purnama menyatakan, setelah dilakukan gelar perkara, kasus Yasir dilimpahkan ke Polda Jatim. Hanya saja tidak dijelaskan secara rinci kenapa kasus Yasir dilimpahkan ke Polda Jatim. *****
KH Hasyim Asyari
Pendiri NU KH Hasyim Asyari
ceramah menghina pendiri NU
kasus pencemaran pendiri NU dilempar ke Polda Jati
NU Pamekasan kritik kinerja polisi lamban
PAN Pamekasan Ingin Kembalikan Kadernya Yang Hilang, Targetkan 5 Kursi di DPRD |
![]() |
---|
Nama dan Desa Persulit Identifikasi, KPU Pamekasan Diminta Lengkapi Alamat Pemilih Pemilu di DPS HP |
![]() |
---|
Demo di Bea Cukai Madura, Massa Curiga Mengapa Para Pemilik Pabrik Rokok Ilegal Tak Pernah Ditangkap |
![]() |
---|
Tolak RUU Kesehatan Ribuan, Tenaga Kesehatan di Pamekasan Unjuk Rasa ke DPRD |
![]() |
---|
Akibat Eksodus Ribuan Pedagang Pasar Kolpajung, Pasokan Air PDAM di Pamekasan Kota Menyusut |
![]() |
---|