Berita Blitar
DPRD Blitar Kaget Eks Direktur Bank Daerah Korupsi Rp 6 M, Kejari Didesak Juga Selidiki BUMD Lain
Ternyata kejari sudah menelusuri dugaan korupsi uang rakyat di BPR itu sejak tahun lalu dan MF ditahan sejak Januari 2023.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BLITAR - Masyarakat dan kalangan DPRD Kabupaten Blitar dikagetkan dengan terungkapnya kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian lebih dari Rp 6 miliar di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Hambangun Artha Selaras (HAS). Dan ternyata pelaku dugaan korupsi tersebut adalah MF (72), yang juga mantan direktur di bank milik pemkab sendiri.
Penahanan sampai pemeriksaan itu dilakukan bak operasi senyap jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari Blitar. Bahkan sidang terhadap MF juga sudah dilakukan di Pengadilan Tipikor di Surabaya belum lama ini.
MF diketahui adalah mantan pejabat di Pemkab Blitar namun setelah pensiun ia ditunjuk menjadi Direktur BPD HAS sejak 2013 sampai 2022 lalu. Ternyata kejari sudah menelusuri dugaan korupsi uang rakyat di BPR itu sejak tahun lalu dan MF ditahan sejak Januari 2023 silam.
"Benar, tidak ada masyarakat yang mendengar, diam-diam MF sudah ditahan. Bahkan kabarnya yang bersangkutan sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya," ungkap M Trianto, koordinator LSM KRPK (Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi), Rabu (15/3/2023).
Karena korupsi merupakan praktik pengkhiatan terhadap amanah, maka Trianto berharap kejari bertindak lebih jauh. Ia mendesak kejari tidak berhenti mengusut korupsi di BPR HAS saja, tetapi juga perusahaan daerah atau BUMD lain milik Pemkab Blitar.
Seperti seperti apotek yang sudah lama diduga tidak ada keuntungan signifikan. Termasuk PDAM yang selama ini kinerjanya terkesan tidak diawasi serius.
Kabar penahanan MF itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar, Erry Pujianto Marwantono SH. Menurut Erry, penahanan Mf dilakukan setelah pihaknya menyelidiki sejak September 2022 lalu. Hasilnya, ada dugaan kerugian negara senilai Rp 6 miliar di BPR itu.
Modusnya, di antaranya ada pinjaman fiktif dan mirip permainan bank dalam bank. Misalnya, seolah ada masyarakat yang mengajukan kredit di BPR tetapi ternyata hanya modus yang dirancang MF sehingga ditemukan dugaan kerugian. "Sekarang sudah memasuki awal persidangan di Pengadilan Tipikor," ujar Erry.
Yang merasa kecolongan tentunya DPRD setempat, Ketua Komisi II, Candra Purnama juga mengaku kaget karena tersangka dugaan korupsi itu ternyata mantan direktur BPD HAS sendiri. Candra pun mengakui keberadaan bank milik Pemkab Blitar yang berlokasi di Pasar Srengat itu selama ini tidak begitu menguntungkan.
"Dulu pada 2015, BPR tersebut mendapat penyertaan modal oleh Pemkab Blitar sebesar Rp 4 7 miliar namun sepertinya juga tidak memberi kontribusi signifikan. Makanya dengan mencuatnya kasus itu, kami akan membentuk pansus guna pembahasan masa depan sejumlah BUMD milik daerah," pungkasnya. *****
Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Hambangun Artha Selaras (HAS)
BPR Hambangun Artha Selaras Blitar
korupsi di BPR HAS
BPR HAS digerogoti direktur sendiri
mantan direktur BPR korupsi Rp 6 miliar
Kejari Blitar Erry Pujianto Marwantono
PPDB SMP di Kota Blitar, Sekolah Belum Penuhi Pagu Akan Diisi Menggunakan Sistem Pemenuhan Kuota |
![]() |
---|
Perubahan Gapeka 2023, Stasiun Blitar Jadi Stasiun Transit bagi Penumpang Kereta Api Lokal |
![]() |
---|
Petaka di Jalur Neraka, Truk Tebu 'Putus Nafas' di Tanjakan Malang-Blitar, Bikin Macet 6 Jam |
![]() |
---|
Pembangunan Tahap 2 Pasar Templek Kota Blitar Dimulai, Disperindag Siapkan Tempat Relokasi Pedagang |
![]() |
---|
WASPADA Pelaku Gendam di Blitar Sasar Orang Tua Lanjut Usia dan Anak-anak, Begini Modusnya |
![]() |
---|