Berita Lumajang

Bupati Lumajang Thoriqul Haq akan Usulkan Status JLT Jadi Jalan Provinsi

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, tengah mengusulkan status Jalan Lintas Timur (JLT) menjadi jalan Pemprov Jatim.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
erwin wicaksono/surya.co.id
Bupati Thoriqul Haq menyaksikan buruknya kualitas jalan di JLT Lumajang. 

SURYA.co.id | LUMAJANG - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, tengah mengusulkan status Jalan Lintas Timur (JLT) menjadi jalan Pemprov Jatim.

Saat ini status JLT Lumajang adalah jalan kabupaten.

Beredar informasi urgensi pengusulan tersebut lantaran klasifikasi JLT Lumajang dinilai belum memadai ketika dilewati kendaraan bertonase tinggi.

"Kami sudah mengusulkan ke Provinsi (Pemerintah Provinsi Jawa Timur)," ujar Bupati Lumajang, Thoriqul Haq ketika dikonfirmasi.

Kata Thoriq, pengalihan status JLT Lumajang masih menemui kendala.

Salah satu bobroknya kondisi jalan yang dibangun sejak tahun 2008 itu.

Kini JLT Lumajang sedang rusak berat.

Menurut Thoriq, Pemprov Jatim tidak akan menerima usulan pengalihan status, jika kondisi jalan tengah rusak.

"Tapi syaratnya tidak boleh rusak. Kalau lagi rusak mereka tidak mau menerima. Alhasil harus diperbaiki terlebih dahulu," tutupnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved