Berita Tulungagung

Ada Prosedur yang Belum Terpenuhi, Bawaslu Tulungagung Sarankan Perbaikan Coklit di 6 Kecamatan

Bawaslu Kabupaten Tulungagung menemukan prosedur yang belum terpenuhi di 6 Kecamatan pada tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Anggota Bawaslu Tulungagung, Endro Sunarko. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung menemukan prosedur yang belum terpenuhi di 6 Kecamatan pada tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Karena itu, Bawaslu mengeluarkan saran perbaikan yang wajib ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Coklit adalah kegiatan pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung.

Kegiatan ini dilakukan KPU melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023 kemarin.

Menurut Anggota Bawaslu Tulungagung, Endro Sunarko, temuan itu ada di Kecamatan Gondang, Tulungagung, Karangrejo, Ngunut, Sumbergempol dan Ngantru.

“Setiap kecamatan jumlahnya beragam dan temuannya juga berlainan,” ujar Endro, saat ditemui di Kantor Bawaslu Tulungagung, Rabu (15/3/2023).

Sebelumnya, Bawaslu lewat Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) melakukan uji petik 10 keluarga per desa per hari pada 20 Februari-14 Maret 2023.

Hasilnya, ada temuan keluarga yang sudah dicoklit namun belum ditempeli stiker.

Ada juga data di dalam stiker yang belum ditulis dengan lengkap. Lalu ada yang belum dicoklit, namun sudah ditempel stiker dan ada stiker yang dititipkan untuk ditempel.

Bawaslu Tulungagung melalui PPK mengeluarkan saran perbaikan selama 3 hari, sejak saran perbaikan disampaikan.

Jika saran perbaikan dari Bawaslu ini tidak dilakukan, maka akan menjadi temuan pelanggaran.

“Saran perbaikan itu yang meluncurkan adalah PPK. Prosesnya tidak sama, terakhir diluncurkan tanggal 14 (Maret) kemarin, langsung untuk dua kecamatan,” ungkap Endro.

Temuan kesalahan prosedur coklit terbanyak ada di Kecamatan Sumbergempol, dengan 48 temuan.

Lebih jauh Endro berharap proses coklit dan penyusunan data untuk menaati prosedur yang ada.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved