Berita Trenggalek
Polisi Trenggalek Ungkap Peran 12 Tersangka Pelemparan Batu Rombongan Ziarah Ansor Tulungagung
Polres Trenggalek mengungkap peran 12 tersangka pelaku pelemparan batu rombongan ziarah GP Ansor Tulungagung di Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Polres Trenggalek mengungkap peran 12 tersangka pelaku pelemparan batu kepada rombongan ziarah GP Ansor Tulungagung di Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Desa Jambu, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek pada Minggu (5/3/2023) lalu.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan, dari 12 tersangka tersebut, ada dua orang yang berperan sebagai penggerak atau otak dari aksi tersebut.
Dua orang tersebut adalah EK (27) warga Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan dan MBR (30) warga Desa Jambu, Kecamatan Tugu.
EK merupakan orang yang dituakan dari para tersangka lain, yang merupakan satu kelompok perguruan silat.
"Sedangkan MBR adalah pemilik warung yang digunakan untuk berkumpul sebelum melakukan aksi tersebut. Memang sehari-hari warung tersebut dipakai untuk nongkrong," kata Agus, Selasa (14/3/2023).
Kronologi bermula saat para tersangka berkumpul di warung yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Jambu, yang kemudian terjadi perencanaan penyerangan terhadap kelompok silat lain.
Tersangka EK lalu membagi peran penyerangan menjadi tiga kelompok, kelompok yang pertama bertugas memantau atau mata-mata rombongan perguruan silat yang baru pulang pengesahan dari Madiun, yang melintas di tikungan Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu
Kelompok kedua bertugas sebagai eksekutor pelemparan di SDN 1 Sukorejo dan kelompok ketiga yang juga merupakan kelompok eksekutor pelemparan di Gang MI Fastabiqul Khoirot.
Namun, kelompok yang kedua ikut geser ke Gang MI Fastabiqul Khoirot, karena lampu penerangan terlalu terang.
"Setelah membagi peran, kemudian tersangka EK berangkat ikut kelompok pertama bertugas memantau di tikungan Desa Nglinggis," lanjut Agus.
Setelah beberapa saat menunggu, rombongan yang terdiri dari empat unit Elf lewat beriringan yang menurut EK salah satu unit elf terdapat sabuk warna biru, sehingga membuatnya yakin rombongan tersebut adalah yang mereka incar.
Setelah itu, tersangka EK mengirim kabar ke MBR bahwa target sudah memasuki Kecamatan Tugu.
MBR pun memberi tahu kepada rekannya yang bertindak sebagai eksekutor agar bersiap untuk standby dan mencari batu.
"Selang beberapa lama, melintas 4 unit Elf dan langsung dilakukan pelemparan oleh para pelaku yang ternyata salah sasaran," jelas Agus.
Akibat dari pelemparan tersebut, batu mengenai sopir Elf ke 3, yaitu kendaraan Elf warna bulu kera nopol AG 7422 K sehingga sopir langsung tidak sadarkan diri dan mobil oleng masuk ke sungai. Akibatnya, kendaraan rusak dan delapan penumpangnya mengalami luka.
Kemudian kendaraan Elf AG 7109 US juga mengalami kerusakan pada kaca akibat lemparan batu, kemudian satu orang penumpang mengalami luka akibat lemparan.
"Yang kami sangat sayangkan dari 12 tersangka, lima di antaranya masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar," ucap Agus.
Akibat perbuatannya mereka terancam dijerat pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e dan 2 e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama - lamanya 7 (tujuh) tahun.
Kabupaten Trenggalek
kasus pelemparan batu rombongan ziarah
pelemparan batu rombongan siarah Ansor Tulungagung
Ansor Tulungagung
Polres Trenggalek
Iptu Agus Salim
Kontrak 2 Tahun, Wabup Syah Tekankan Perbaikan Layanan Kesehatan kepada PPPK Trenggalek |
![]() |
---|
Komplotan Maling Spesialis Susu Formula Beraksi di Trenggalek, 1 Ditangkap, 2 Wanita Masih Buron |
![]() |
---|
Musim Durian Trenggalek Sudah Tiba, Durian Lokal Ripto Masih Jadi Buruan Penggemarnya |
![]() |
---|
Mendahului Mobil Carry, Bus Harapan Jaya Menabrak Pengendara Motor di Trenggalek Hingga Meninggal |
![]() |
---|
1 Maling Swalayan di Trenggalek Ditangkap, Polisi Buru 2 Pelaku Perempuan |
![]() |
---|