Berita Situbondo

Hendak Ambil Motor di Bengkel, Residivis Asal Banyuwangi Ditangkap Polisi Situbondo

Seorang pria asal Kabupaten Banyuwangi, berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Besuki Kabupaten Situbondo

Penulis: Izi Hartono | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polsek Besuki Situbondo
Pelaku penipuan dan penggelapan motor saat diamankan di Mapolsek Besuki Kabupaten Situbondo 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Seorang pria asal Kabupaten Banyuwangi, terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Besuki.

Warga Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro bernama Moh Azis itu, ditangkap polisi karena membawa kabur sepeda motor milik Muhammad Arifin Maulana, warga Kampung Melayu, Desa Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Pelaku yang merupakan resivis ini tak berkutik ditangkap polisi saat hendak mengambil motor yang diperbaiki di toko ban Desa Besuki, Kabupaten Situbondo.

Guna proses penyidikan, selanjutnya pelaku penipuan dan pengelapan digelandang ke Mapolsek Besuki, untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Besuki, AKP Akhmad Sulaiman membenarkan penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukumnya tersebut.

"Ya pelaku berhasil kita tangkap saat mau ngambil motor yang diperbaiki," ujar AKP Akhmad Sulaiman.

Mantan Kapolsek Kota ini menjelaskan, sebelumnya pelaku Moh Azis ini bertamu ke rumah Muhammad Imron di Lumajang dan miminjam motornya dengan alasan membeli gula.

"Pelaku itu ternyata tidak membeli gula, melainkan membawa motor itu ke Situbondo," jelasnya.

Namun di tengah perjalanan, kata AKP Akhmad Sulaiman, tepatnya di wilayah Besuki, motor hasil jarahannya itu tiba-tiba ban motornya itu bocor dan hendak diperbaiki di toko ban itu pelaku bertemu dengan korban.

"Waktu itu pelaku membawa kabur motor korban kedua yang dipinjamnya dengan alasan mengambil uang di ATM," kata AKP Akhmad Sulaiman.

Mengetahui motornya dibawa kabur pelaku, korban langsung melaporkan kasusnya ke Mapolsek Besuki.

"Dari laporan korban itu, kita berhasi menangkapnya," tukasnya

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku merupakak daftar pencarian orang (DPO) Polsek Rogojampi, Banyuwangi serta terlibat kasus pencurian, penipuan dan penggelapan di 13 TKP di Banyuwangi, 2 kali di Lumajang, satu kali di Pasuruan, satu kali di Probolinggo.

"Selain mengamankan pelaku, kita juga menyita 3 unit barang bukti sepeda motor. Saat ini pelaku masih diperiksa penyidik," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved