Berita Kediri

Polres Kediri Sita 70 Motor saat Razia Balap Liar di Pare

Satlantas Polres Kediri kembali menindak para pemuda yang akan melakukan aksi balap liar di kawasan jalan umum RPH Desa Pelem, Kecamatan Pare.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: irwan sy
Polres Kediri
Meresahkan masyarakat, puluhan pemuda yang terlibat aksi balap liar diamankan polisi. Sebanyak 70 motor disita Satlantas Polres Kediri. 

SURYA.co.id, KEDIRI - Satlantas Polres Kediri kembali menindak para pemuda yang akan melakukan aksi balap liar di kawasan jalan umum RPH Desa Pelem, Kecamatan Pare.

Mereka yang biasanya melakukan aksi balap liar di sekitaran Simpang Lima Gumul (SLG) berpindah lokasi karena kerap ada razia.

Kasatlantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas melalui Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Iptu Rudy Darmawan menuturkan, dari hasil operasi lalu lintas tersebut pihaknya berhasil menindak puluhan pemuda.

Tak cuma itu, 70 sepeda motor tak luput dari aksi pengamanan yang meresahkan warga tersebut.

"Balap liar ini sangat meresahkan warga. Kami sebenarnya sering mengadakan razia, tapi mereka seperti tidak kapok. Akhir pekan kemarin kami razia lagi di kawasan Pare dan mengamankan 70 kendaraan," kata Iptu Rudy, Senin (13/3/2023).

Ia mengatakan, operasi balap liar tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat yang resah dikarenakan adanya para pemuda melakukan aksi balap liar

Selain itu juga, suara kendaraan para pemuda ini sangat keras, sehingga meresahkan dan membahayakan masyarakat pengguna jalan.

"Menindaklanjuti keluhan dari masyarakat kami langsung menuju ke lokasi kejadian," ungkap Iptu Rudy. 

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mendapati sekitar 70 motor yang tidak dilengkapi surat dan alat kelengkapan sesuai standar pabrikan, mulai dari knalpot brong, ban kecil, spion dan tidak memakai helm.

"Apalagi ini akan menjelang bulan Ramadan. Kami mengimbau kepada para pemuda untuk tidak mengadakan kegiatan balap liar. Bila masih ada kegiatan balap liar pasti kami tindak," jelas Iptu Rudy.

Ia juga menyampaikan kepada masyarakat, apabila mengetahui ada aksi balap liar atau bentuk kejahatan lainnya agar segera melapor ke pihak kepolisian.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved