PERMINTAAN Sederhana Irish Bella Usai Ammar Zoni Ditangkap Gegara Narkoba, Ayah Mertua: Belum Kuat

Irish Bella menyampaikan permintaan kepada ayah Ammar Zoni usai suaminya ditangkap gegara kasus narkoba

Dok. MOP Channel via Suar.ID, Grid.ID/Hana
Irish Bella punya permintaan sederhana usai Ammar Zoni ditahan gara-gara kasus narkoba 

SURYA.CO.ID - Irish Bella masih belum menjenguk suaminya, Ammar Zoni, yang ditangkap gara-gara kasus narkoba.

Meski demikian, Irish Bella telah menyampaikan permintaan kepada ayah Ammar Zoni.

Permintaan Irish Bella itu tak lepas dari kondisi yang kini menjerat Amar Zoni.

Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap usai kedapatkan membawa narkotika.

Ia diamankan di Babakan Madang, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023). 

Tak sendirian, Ammar Zoni tertangkap dengan dua tersangka lain.

Keduanya yakni berinisial RH dan M.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 klip narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram milik tersangka RH.

Sementara itu, barang bukti milik Ammar Zoni berupa 1 bekas bungkus rokok sampoerna mild berisi 2 plastik klip bening, masing-masing berisi 1,04 gram.

Sampai saat ini, Irish Bella belum muncul dan buka suara.

Meski demikian, ia dalam kondisi sehat meski masih syok.

Hal itu disampaikan oleh ayah Ammar Zoni, Suhendri Zoni.

Melansir Grid.ID, ia mengatakan kondisi Irish Bella belum cukup kuat setelah menerima kenyataan bahwa sang suami kembali terjerat kasus narkoba.

"Belum kuat tampaknya dia," ujar Suhendri Zoni ditemui di Polres Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023).

"Mungkin (Irish Bella) syok kaget," imbuhnya.

Meskipun demikian, Suhendri Zoni mengatakan bahwa Irish Bella mempunyai satu permintaan.

Ia meminta kabar perkembangan kondisi Ammar Zoni yang saat ini diamankan di Polres Jakarta Selatan.

"Baik-baik saja, dia (Irish Bella) tetap support segala macam," kata Suhendri Zoni.

"Dia setiap saat minta update Ammar kondisinya seperti apa," tutup Suhendri Zoni.

Baca juga: SOSOK Sopir Ammar Zoni yang Buka Jalan Suami Irish Bella Ditangkap Polisi Lagi, Ini Pengakuannya!

Terancam Penjara 12 Tahun 

Melansir Tribunnews.com, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengatakan bahwa salah satu tersangka yakni M merupakan sopir dari Ammar Zoni,

"Tersangka yang kami amankan tiga orang, yang pertama tersangka M, kedua tersangka RH."

"M ini merupakan sopir dari tersangka ketiga, tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni)" ujar Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023), dilansir YouTube Kompas TV.

Dari penangkapan ketiga tersangka, Ade Ary mengungkapkan, pihaknya mengamankan empat barang bukti.

"Pertama, dua bungkus klip plastik bening yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram."

"Kedua, satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram."

"Ketiga, satu unit handphone warna silver dengan nomor SIM Card-nya ada."

"Kemudian, satu unit handphone tipe Samsung, dan satu lagi tipe iPhone," papar Ade Ary.

Ade Ary menambahkan, Ammar Zoni terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Ke Mana Irish Bella usai Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba? Ternyata Belum Jenguk, Adik: Doain Aja

Hasil Tes Urine Ammar Zoni Positif Narkoba

Ammar Zoni diketahui ditangkap dalam kondisi sadar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, menyampaikan hasil tes urine Ammar Zoni positif narkoba.

“Sadar (keadaan Ammar Zoni saat ditangkap), tapi urinenya positif narkoba,” ungkapnya, Jumat.

Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan sopir Ammar Zoni bersama barang bukti sabu-sabu lebih dari 1 gram di tempat kejadian perkara.

Dari keterangan si sopir, diketahui barang haram tersebut ternyata pesanan Ammar Zoni.

"Jadi ditangkap sopirnya dulu, dan barang buktinya."

"Kemudian dikembangkan bahwa itu adalah pesanan dari Ammar Zoni," jelas Achmad Ardhy kepada awak media, Jumat.

Ammar Zoni disebut membeli sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

"Beli sabunya di daerah Boncos," ungkap Achmad Ardhy.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved