Berita Pasuruan

Polisi Bongkar Kasus Dugaan Perdagangan Orang, Mucikari dan Penjaga Wisma Diamankan

Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap kasus perdagangan orang atau human trafficking di kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Jumat (10/3/2023)

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Rahadian Bagus
dok.ist
Sejumlah orang masih diperiksa penyidik Satreskrim Polres Pasuruan terkait dengan kasus perdagangan manusi 

SURYA.CO.ID|PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap kasus perdagangan orang atau human trafficking di kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Jumat (10/3/2023) malam.

Informasinya, ada lima orang yang diamankan. Tiga orang berperan sebagai penjaga wisma, dan dua orang berperan sebagai mucikari. Selain itu, ada 48 orang perempuan yang juga diamankan.

Dua orang yang diamankan dan diduga mucikari adalah ADJ dan PD. Sedangkan tiga penjaga wisma yakni PI, AM dan PH. Kelimanya diamankan di sebuah wisma yang ada di Gang Sono dan Gang Pesanggarahan.

Pengungkapan kasus human trafficking ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah itu, kepolisian menindaklanjuti laporan itu dan akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan orang itu.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan kabar ungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang. Ia menyebut, saat ini penyidik masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

“Iya jumat malam kami amankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman,” kata Kasatreskrim saat dihubungi melalui selulernya, Sabtu (11/3/2023) pagi. (lih)

Sumber: Surya Malang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved