Berita Mojokerto

Setelah Geruduk Polresta Mojokerto, Ribuan Pesilat Titipkan 4 Tuntutan Penuntasan Kasus Penganiayaan

Mereka memang datang untuk mempertanyakan penanganan kasus penganiayaan pesilat yang korbannya rekannya tersebut.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
surya/mohammad romadoni
Salah satu perwakilan dari ribuan anggota salah satu perguruan silat berbicara di depan Polresta Mojokerto, Kamis (9/3/2023) malam. 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Ribuan anggota dari salah satu perguruan silat telah mendatangi Polresta Mojokerto, Kamis (9/3/2023) lalu, untuk mempertanyakan penyelidikan atas penganiataan rekannya. Mereka juga mendesak polisi dengan empat tuntutan agar kasus penganiayaan di empat lokasi segera diselesaikan.

Dari pengamatan di lokasi, para pesilat itu mengendarai sepeda motor sembari membentangkan spanduk Mereka tampak memadati Jalan Raya Bhayangkara persis di depan Polresta Mojokerto.

Mereka memang datang untuk mempertanyakan penanganan kasus penganiayaan terhadap pesilat yang korbannya adalah rekannya tersebut. Di antaranya kasus penganiayaan di Dawarblandong, Kemlagi, Jetis dan Gedeg.

Perwakilan dari pesilat menyampaikan tuntutan hingga mendatangi Polresta Mojokerto. Empat tuntutan tersebut adalah penyelesaian kasus di empat kecamatan tadi. "Kasus di Dawarblandong, Gedeg, Kemlagi dan Jetis empat kasus belum terselesaikan," ucap Yanto, salah satu perwakilan pesilat.

Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan penyelidikan kasus penganiayaan itu diusut tuntas. "Ini belum terselesaikan, bagaimana pak polisi? Kami ingin tahu kepastiannya," jelasnya.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan pihaknya akan menangani semua kasus yang diprioritaskan, termasuk kasus penganiayaan terhadap pesilat tersebut. "Permasalahan-permasalahan itu masih dalam tahap lidik. Kami masih mengumpulkan bukti kalau ada pelakunya pasti akan segera kita tangkap," ungkap Wiwit.

Wiwit mengungkapkan, tahap penyelidikan masih terus berjalan dan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. "Sementara saksi kita periksa yang bisa memberikan bukti-bukti, fakta dan kita juga mengumpulkan keterangan dari korban," terangnya.

Kasus penganiayaan ini terkendala lantaran minimnya barang bukti dan saksi mata yang mengarah pada terduga pelaku. "Kalau kesulitan pasti ada tetapi yakin setiap kejahatan pasti meninggalkan bukti. Pasti akan kita kejar, terus pelakunya siapa, makanya kita kumpulkan bukti kuat dan tidak bisa menuding," pungkasnya.

Usai menyampaikan tuntutan itu, ribuan pesilat dari Mojokerto, Lamongan, Gresik, Jombang, Sidoarjo dan membubarkan diri. Mereka meninggalkan Polresta Mojokerto dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian hingga ke tempat tujuan masing-masing. *****

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved