Berita Malang Raya
Di Kota Malang, 400 Hektare Lahan Sawah Tak Boleh Dialihfungsikan, Ini Alasannya
Pemerintah Kota Malang mencatat ada 400 hektare Lahan Sawah Dilindung (LSD) di Kota Malang yang tidak boleh dialifungsikan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MALANG - Pemerintah Kota Malang mencatat ada 400 hektare Lahan Sawah Dilindung (LSD) di Kota Malang yang tidak boleh dialifungsikan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi menyebutkan, hingga saat ini lahan pertanian di Kota Malang yang ditanami padi seluas 803 hektare.
803 hektare sawah itu tersebar di empat kecamatan seperti Kedungkandang, Blimbing, Sukun dan Lowokwaru.
Kecamatan Kedungkandang memiliki luas lahan sawah lebih banyak dibanding kecamatan lainnya.
"Di RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) sudah mengikat kawasan sawah yang dilindungi, yakni sekitar 400 hektare yang tidak boleh dialihfungsikan dengan alasan apapun," terang Slamet.
Dari 803 hektare lahan sawah itu, produksi padinya sekitar 15 ribu ton dalam setahun.
Sementara kebutuhan Kota Malang berkisar 65 ribu ton per tahunnya.
Untuk memenuhi kebutuhan beras, Dispangtan menggandeng Bulog dan pemerintah daerah lainnya seperti Kabupaten Malang, Blitar, Trenggalek dan Tulungagung.
Dispangtan Kota Malang juga melakukan sampling ubinan tanah per hektar.
Tujuannya untuk mengetahui hasil panen jika ditanam padi.
Dari 1 hektare lahan dapat menghasilkan 1,5 ton. Berarti ada 55 juta dibagi empat bulan.
"Maka terlihat kesejahteraan petani masih memprihatinkan," katanya.
Harus ada inovasi untuk mendorong petani di Kota Malang memiliki penghasilan dengan memanfaatkan lahan yang ada.
Keberadaan lahan pertanian yang minim saat ini mendorong Pemkot Malang fokus mengembangkan pertanian perkotaan atau urban farming.
Harapannya ketahanan pangan mulai dari tingkat keluarga, rukun tetangga, dan rukun warga bisa dipertahankan.
Pasca Kecelakaan Jalur Klemuk, Pemkot Batu akan Bangun Jalur Penyelamatan Sesuai Standar |
![]() |
---|
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Klemuk Kota Batu Dipastikan Langgar Rambu Lalu Lintas |
![]() |
---|
Pemkot Malang akan Bantu Pengobatan Mantan Penjaga Gawang Arema Kurnia Meiga |
![]() |
---|
Pasutri yang Baru Menikah Ini Meninggal dalam Laka Truk Blong di Klemuk Kota Batu |
![]() |
---|
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 1 Miliar Lebih |
![]() |
---|