Berita Malang Raya

Di Kota Malang, 400 Hektare Lahan Sawah Tak Boleh Dialihfungsikan, Ini Alasannya

Pemerintah Kota Malang mencatat ada 400 hektare Lahan Sawah Dilindung (LSD) di Kota Malang yang tidak boleh dialifungsikan.

Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/benni indo
Salah satu lahan sawah yang tersisa di Kota Malang baru saja dipanen pada Maret 2023. Pemkot Malang menetapkan 400 hektare sawah di Kota Malang tidak boleh dialifungsikan dengan alasan apapun. 

SURYA.CO.ID, MALANG - Pemerintah Kota Malang mencatat ada 400 hektare Lahan Sawah Dilindung (LSD) di Kota Malang yang tidak boleh dialifungsikan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi menyebutkan, hingga saat ini lahan pertanian di Kota Malang yang ditanami padi seluas 803 hektare.

803 hektare sawah itu tersebar di empat kecamatan seperti Kedungkandang, Blimbing, Sukun dan Lowokwaru.

Kecamatan Kedungkandang memiliki luas lahan sawah lebih banyak dibanding kecamatan lainnya.

"Di RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) sudah mengikat kawasan sawah yang dilindungi, yakni sekitar 400 hektare yang tidak boleh dialihfungsikan dengan alasan apapun," terang Slamet.

Dari 803 hektare lahan sawah itu, produksi padinya sekitar 15 ribu ton dalam setahun.

Sementara kebutuhan Kota Malang berkisar 65 ribu ton per tahunnya.
Untuk memenuhi kebutuhan beras, Dispangtan menggandeng Bulog dan pemerintah daerah lainnya seperti Kabupaten Malang, Blitar, Trenggalek dan Tulungagung.

Dispangtan Kota Malang juga melakukan sampling ubinan tanah per hektar.

Tujuannya untuk mengetahui hasil panen jika ditanam padi.

Dari 1 hektare lahan dapat menghasilkan 1,5 ton. Berarti ada 55 juta dibagi empat bulan.

"Maka terlihat kesejahteraan petani masih memprihatinkan," katanya.

Harus ada inovasi untuk mendorong petani di Kota Malang memiliki penghasilan dengan memanfaatkan lahan yang ada.

Keberadaan lahan pertanian yang minim saat ini mendorong Pemkot Malang fokus mengembangkan pertanian perkotaan atau urban farming.

Harapannya ketahanan pangan mulai dari tingkat keluarga, rukun tetangga, dan rukun warga bisa dipertahankan.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved