Berita Entertainment

AMMAR ZONI Akui Pakai Narkoba: Saya Minta Maaf ke Istri, Keluarga dan Masyarakat yang Sudah Kecewa

Terungkap sosok sopir Ammar Zoni yang membuka jalan polisi untuk menangkap sang artis di rumahnya di kawasan Sentul, Jawa Barat pada Rabu (6/3/2023). 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas tv
Ammar Zoni ditangkap polisi lagi karena narkoba. Ammar Zoni mengakui kesalahannya di depan media. 

SURYA.CO.ID - Aktor Ammar Zoni akhirnya tampil di depan publik setelah ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba pada Rabu (6/3/2023) malam. 

Di depan awak media, Ammar Zoni dengan lantang mengakui kesalahannya karena terlibat kasus narkoba lagi. 

Ammar Zoni juga meminta maaf kepada istri, keluarga dan masyarakat Indonesia karena telah membuat kecewa. 

Berikut pernyataan Ammar Zoni selengkapnya di depan penyidik polisi Polres Jakarta Selatan.  

"Pertama-tama saya mau minta maaf kepada istri saya, maafkan saya

Baca juga: DERETAN Harta Ammar Zoni, Artis yang Ditangkap karena Narkoba, Punya Tempat Wisata hingga Perkebunan

Saya minta maaf pada keluarga saya.

Saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya, yang sudah kecewa sama saya.

Tapi sekaligus saya cukup memberaikan diri saya di media semuanya, mengakui.

Saya dikenal dengan prestasi, begitu pun dengan kesalahan yang saya buat.

Dan saya tidak takut mengakui salah, semoga ini sebagai contoh masyarakat, teman-teman selebriti dan teman-teman media di sini.

Sekaligus saya berterimakaish kepada bapak polri, Polres Metro Jakarta Selatan, yang berhasil meminimalisir, bisa dihentikan secepatnya agar tidak ada lagi korban-korban seperti saya," ucap Ammar Zoni saat dihadirkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023) malam. 

Seperti diketahui, Ammar Zoni ditangkap setelah polisi menangkap sopirnya. 

Sang sopir ditangkap saat membawa sabu-sabu seberat 1 gram 

Sabu-sabu itu dibeli sopir Ammar Zoni di Kampung Boncos, Palmerah, Jawa Barat. 

Kepada polisi sang sopir mengaku sabu-sabu itu milik Ammar Zoni

Dia hanya diperintah Ammar Zoni untuk membeli. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan barang bukti sabu-sabu 1 gram itu pesanan AZ. 

"Jadi ditangkap sopirnya dulu, dan barang buktinya."

"Kemudian dikembangkan bahwa itu adalah pesanan dari Ammar Zoni," jelas Kombes Trunoyudo.

Lalu siapa sosok sopir Ammar Zoni sebenarnya? 

Hingga berita diunggah, polisi belum mengungkap identitas lengkap sang sopir. 

Trunoyudo hanya mengatakan, sopir Ammar Zoni itu berinisial M. 

 M masih berusia muda, 35 tahun. 

Apakah sang sopir positif mengonsumsi narkoba? Trunoyudo tidak menjelaskan.  

Trunoyudo hanya memastikan bahwa Ammar Zoni yang terbukti positif mengonsumsi narkoba, meski saat ditangkap dia dalam kondisi sadar. 

"Tapi urinenya positif narkoba," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, Jumat.

Achmad menyebut, pihak kepolisian langsung menyita barang bukti tersebut dari Ammar Zoni.

"(Ditangkap karena) sabu," ungkap Achmad, Jumat, dikutip dari Wartakotalive.com.

Menurutnya, ada satu gram lebih sabu yang disita.

"(Sabu yang disita) satu gram lebih," jelas Achmad.

Sebagai informasi, Ammar Zoni juga pernah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni pernah ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017 silam.

Saat itu, kedua asisten Ammar Zoni yang berinisial RH dan M ikut ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.

Lalu, ada juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut satu sedotan, dan satu handphone.

Ammar Zoni akhirnya divonis satu tahun pejara dikurangi masa tahanan. 

Putusan itu dibacakan oleh Hakim Ketua Sunarso di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).

"Ammar Zoni dan rekannya telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dan melawan hukum menggunakan narkotika golongan satu bagi diri sendiri," ujar Sunarso.

"Kedua, menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun penjara," imbuhnya.

Namun Ammar dan asistennya itu tak akan menjalani hukumannya itu di balik jeruji, melainkan di Panti Rehabilitasi Narkoba Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Tiga, memerintahkan kepada terdakwa Ammar Zoni untuk menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Natura Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Empat, menetapkan terdakwa menjalani pengobatan atau perawatan di panti rehabilitasi diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman," kata hakim kedua. 

"Lima, menetapkan masa penangkapan, masa penahanan, dan masa menjalani pengobatan atau perawatan rehabilitasi yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dicantumkan," sambungnya kemudian mengetuk palu satu kali.

Majelis hakim juga memerintahkan para terdakwa untuk tetap menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi serta menyatakan seluruh barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.

Kemudian, hakim ketua mempersilakan Ammar Zoni berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya apakah menerima putusan atau memilih mengajukan banding dalam waktu tujuh hari kerja.

"Setelah konsultasi dengan terdakwa, kami menerima (putusan)," ucap kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, usai berbincang beberapa saat dengan kliennya.

Dalam kasus ini Ammar tidak sendiri, kedua assisten Ammar Zoni yang berinisial RH dan M ikut ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat.

Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.

Ada juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut satu sedotan, dan satu handphone.

Kemudian, Ammar Zoni dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.

Ikut Deklarasi Antinarkoba

Ammar Zoni bebas dari rehabilitasi pada tahun 2018.

Setelah beberapa saat usai menghirup udara bebas, rupanya Ammar Zoni pernah ikut mendeklarasikan pemberantasan narkotika.

Ammar Zoni bersama teman-teman artis lainnya bersama-sama mengumandangkan deklarasi Pemberantasan Narkotika di lobi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

Ada enam poin yang kala itu disepakati dalam deklarasi pemberantasan narkotika dipimpin oleh produser Manoj Punjabi, Ketua Imarindo (Ikatan Manajer Artis Indonesia) Nanda Persada, serta artis peran Ramzi.

"Deklarasi. Kami artis, manajer, dan produser Indonesia berjanji: satu, bersedia untuk menerima sanksi hukum dan sanksi sosial jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba seperti yang telah disepakati dalam MoU di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis 22 Februari 2018," ucap Ammar Zoni dan beberapa artis lainnya secara serentak.

Poin kedua, para artis, manajer, dan produser tersebut juga berjanji untuk berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam upaya menegakkan hukum sesuai prinsip negara hukum terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba.

Poin ketiga, tetap menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba di manapun berada.

Poin keempat, menggalakkan semangat say no to drugs di lingkungan artis maupun di tengah-tengah masyarakat.

Lalu, poin kelima mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.

“Enam, berkomitmen akan menjadi generasi penerus bangsa yang akan trrus meningkatkan kapasitas dan prestasi. Artis, manajer, dan produser Indonesia," tutup para artis yang hadir kala itu.

Tidak hanya Ammar Zoni, produser Manoj Punjabi, Ketua Imarindo (Ikatan Manajer Artis Indonesia) Nanda Persada, artis peran Ramzi yang hadir.

Hadir juga Stefan William, Ammar Zoni, komika Mongol, Gilang Dirga, Arie Kriting, komika Mosidik dan lainnya.

Para artis tersebut juga telah menandatangani kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) antara Polres Jakarta Selatan dengan artis, manajer, dan produser.

Saat itu pembacaan deklarasi tersebut disaksikan oleh Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dan beberapa jajaran kepolisian, serta Dandim 0504/JS Letkol Arh Aji P Nugroho. 

Biodata Ammar Zoni

Artis Ammar Zoni ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba. Berikut rekam jejaknya!
Artis Ammar Zoni ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba. Berikut rekam jejaknya! (kolase tribunnews)

Ammar Zoni lahir di Depok, Jawa Barat pada 8 Juni 1993 dari pasangan Sri Mulyatini dan Suhendi Zoni Alruvi.

Pemilik nama asli Muhammad Amar Alruvi memiliki darah Minangkabau.

Ia sempat tinggal di Muara Labuh saat berusia 16 tahun bersama kakek dan neneknya.

Ammar Zoni adalah kakak dari pesinetron Aditya Zoni.

Dia juga memiliki dua adil lagi, Panji Soni, dan Syiffa.

Debut karir Ammar dimulai sebagai Model sejak 2013.

Pria berusia 29 tahun ini merambah dunia akting dan membintangi sinetron Khanza 2 bersama Velove Vexia dan Michella Putri.

Berkat kepiawaiannya beradu akting dengan beberapa artis sinetron lainnya.

Ammar akhirnya berhasil memerankan tokoh di beberapa judul sinetron.

Pada November 2014, Ammar Zoni bermain di sinetron 7 Manusia Harimau berperan sebagai Rajolangit.

Ia pernah bermain Sinetron Anak Jalanan di RCTI, Anak Langit dan Cinta Suci di SCTV.

Di sinetron Cinta Suci ini lah Ammar bermain bersama Irish Bella yang kini menjadi istrinya. 

Ammar bertunangan dengan aktris Irish Bella pada 12 Februari 2019 dan menikah pada 28 April 2019.

Pada tanggal 18 September 2020, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Air Rumi Akbar 1453.

Pada tanggal 23 Agustus 2022, anak perempuannya lahir bernama Amala Puti Sabai Akbar.

Berikut rekam jejaknya di dunia hiburan tanah air: 

Film

2014 Retak Gading

2022 Madu Murni

Serial web:

2018 Zero to Hero

2020 Phantasma

Serial televisi:

2014 Khanza 2

2014 — 2015 Kita Nikah yuk

2014 — 2016 7 Manusia Harimau

2015 — 2016 Kau Seputih Melati

2016 7 Manusia Harimau New Generation

2016 — 2017 Anak Jalanan

2017 TV Movie

Episode: Cinta Kau Dan Dia

Episode: Izinkan Aku Mencium Kakimu, Ibu

Episode: Umroh untuk Ibu

2017 — 2018 Anak Langit

2018 — 2019 Cinta Suci

2022 Ikatan Cinta

Acara televisi:

Uang Kaget Reborn (GTV, 2021)

Keluarga Asik (NET., 2021—2022)

Buku:  Ammar, Amarah & Arah (2021)

Singel: "Berserah" (2020) — bersama Irish Bella (suryamalang/wikipedia/kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ammar Zoni Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved