Berita Kediri

Pemkot Kediri Sabet Penghargaan Pengelola DBHCHT Terbaik Bea Cukai Kediri Award 2023

Pemkot Kediri mendapatkan penghargaan Pengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Terbaik pada Bea Cukai Kediri Award

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/didik mashudi
Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit menerima piala dan piagam penghargaan pengelola DBHCHT Terbaik 2023, Rabu (8/3/2023). 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Pemkot Kediri mendapatkan penghargaan Pengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Terbaik pada Bea Cukai Kediri Award tahun 2023, Rabu (8/3/2023).

Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit saat menerima piala dan piagam penghargaan mengatakan, penghargaan merupakan apresiasi yang membanggakan bagi Pemkot Kediri dari KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri atas pengelolaan DBHCHT terbaik tahun 2022.

“Semoga penghargaan ini menjadi cerminan DBHCHT di Kota Kediri sudah pada arah yang benar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Kediri,” ujarnya.

Bagus juga berterima kasih pada KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri atas sinergi dan kerjasamanya selama ini dalam pemberantasan rokok ilegal.

“Pemberantasan rokok ilegal di Kediri memang tidak mudah untuk dituntaskan, namun berkat kerjasama yang baik antara Pemda dan KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri, pemberantasan rokok ilegal bukanlah hal yang tidak mungkin. Kami berharap kerjasama ini akan terus terjalin,” jelasnya.

Bagus Alit juga menyampaikan akan menjembatani kebutuhan infrastruktur yang dibutuhkan penghasil cukai seperti yang dikeluhkan beberapa penerima penghargaan pada Bea Cukai Kediri Award.

“Kami berharap Bea Cukai Kediri dapat menyampaikan ke Pemerintah Pusat untuk kebutuhan infrastruktur ini, jika memang ada perubahan pengunaan cukai agar DBHCHT bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur,” ungkapnya.

Pembagian besaran alokasi DBHCHT tahun ini, untuk bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, kesehatan 40 persen dan penegakan hukum 10 persen.

Sementara Sunaryo, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri mengatakan, acara hari ini merupakan wujud syukur bersama atas kontribusi, kinerja dan support seluruh elemen di wilayah pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Kediri yang meliputi wilayah Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Nganjuk.

“Kami haturkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas semua dukungan, kontribusi dan kolaborasi semua pihak. Berkat upaya kita bersama kita dapat berkontribusi di APBN hampir 20 persen dari APBN. Ini melebihi target kita,” ungkapnya.
M
enurut Sunaryo, hasil kontribusi ini selain kategori penghargaan Pengelola DBHCHT Terbaik yang diraih oleh Pemkot Kediri juga telah menentukan beberapa kategori perhargaan.

Di antaranya, kategori Kontributor Cukai Golongan I dimenangkan oleh PT Gudang Garam Tbk yang menyumbang penerimaan cukai sebesar Rp 34,5 triliun selama 2022, kategori Kontributor Cukai Terbesar SKT Golongan II dimenangkan oleh PT Karya Dibya Mahardika yang menyumbang penerimaan cukai Rp 73,1 miliar selama 2022, kategori Kontributor Cukai Terbesar SKM/SPM Golongan II dimenangkan oleh PT Halim Wonowidjojo yang menyumbang penerimaan cukai sebesar Rp 78,2 miliar, kategori Kontributor Cukai Terbesar Golongan III dimenangkan oleh CV Top Ten Tobacco yang menyumbang penerimaan cukai sebesar Rp 30,8 miliar.

Kemudian kategori Perencana Pemesanan Pita Cukai (P3C) Terbaik dimenangkan oleh PR Dua Dewi, kategori Pembuatan Laporan CK-4C Terbaik dimenangkan oleh PR Putra Masa Depan, kategori Perusahaan Rokok Baru Terbaik (2 tahun terakhir) dimenangkan oleh PT Agung Karya Atta, kategori Penerima Fasilitas Pembebasan dan/atau Tidak Dipungut Cukai Terbaik dimenangkan oleh PT Asada Putra Mandiri, kategori Pertumbuhan Devisa Ekspor Tertinggi dimenangkan oleh PT Sukses Abadi Indonesia, kategori Penyerapan Tenaga Kerja Terbesar dimenangkan oleh PT Pei Hai International dan kategori Kawasan Berikat Terbaik dimenangkan PT Cheil Jedang Indonesia.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved