Berita Tulungagung

Pemkab Tulungagung Hapus Rp 6 Miliar Piutang PBB Dari Rencana Rp 18 Miliar Lebih

Untuk tahap awal penghapusan piutang PBB dilakukan di Kecamatan Tulungagung dan Ngunut, Kabupaten Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Sekda Kabupaten Tulungagung, Sukaji. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghapuskan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp 6 miliar lebih.

Sedangkan total piutang yang akan dihapus mencapai Rp 18 miliar lebih, dari tahun 2002 hingga 2013.

Untuk tahap awal penghapusan piutang PBB dilakukan di Kecamatan Tulungagung dan Ngunut.

"Nanti bertahap akan dilakukan di 19 kecamatan di Kabupaten Tulungagung," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Sukaji, Rabu (8/3/2023).

Lanjut Sukaji, saat ini tengah dihapuskan piutang senilai sekitar Rp 5 miliar.

Untuk Kecamatan Tulungagung ada 10.055 nomor obyek pajak (NOP), dengan total piutang lebih dari Rp 1,873 miliar.

NOP ini tersebar di 7 Kelurahan, yaitu Kelurahan Kedungsoko, Kutoanyar, Tertek, Jepun, Karangwaru, Kepatihan, dan Kampungdalem.

Sedangkan di Kecamatan Ngunut ada 13.726 NOP dengan total piutang lebih dari Rp 3,113 miliar.

NOP ini tersebar di empat desa, yaitu Desa Ngunut, Sumberejo Wetan, Pulosari dan Gilang.

Sebelumnya Bapenda juga sudah menghapuskan piutang PBB di Kecamatan Tulungagung senilai lebih dari Rp 1,3 miliar.

"Jadi totalnya sudah lebih dari Rp 6 miliar. Tahun berikutnya kita hapuskan lagi Rp 5 miliar, sampai selesai total Rp 18 miliar," sambung Sukaji.

Lanjutnya, piutang PBB ini adalah pelimpahan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung.

Saat itu Bapenda hanya diberikan data piutang Rp 18 miliar dari obyek pajak yang belum bisa ditagih.

Namun pelimpahan piutang itu tidak dilengkapi dengan data rincian per bidang tanah yang jadi obyek pajak.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved