Berita Bangkalan
Pilkades Bangkalan Bakal Ketat, 149 Kursi Kades Diperebutkan 469 Calon, Ada Desa Tampilkan 5 Orang
Tahapan itu diungkap oleh masing-masing Panitia Pilkades atau P2KD. Dan tahapan berlangsung mulai 28 Februari hingga 14 Maret 2023.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Banyak warga Bangkalan yang berminat menjadi pemimpin di ranah desa. Ini terbukti ketika pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak tahap II di 149 desa di Bangkalan memasuki tahapan penelitian dan verifikasi, terdata ada 469 berkas milik bakal calon kepala desa (cakades) untuk bersaing di 149 desa.
Tahapan itu diungkap oleh masing-masing Panitia Pilkades atau P2KD. Dan tahapan ini berlangsung mulai 28 Februari hingga 14 Maret 2023. Para bakal bacakades, terutama mereka yang tergabung dalam 15 desa dengan jumlah pendaftar melebihi 5 orang, dimungkinkan akan menghadapi tahapan skoring melalui serangkaian gelaran fit and proper test.
“Ada tes kelayakan dengan sistem gugur. Ada 15 desa dari total 149 peserta pilkades dengan jumlah pendaftar di atas lima orang,” ungkap Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bangkalan, Rudianto kepada SURYA, Jumat (3/3/2023).
Ke-15 desa yang dimaksud yakni Desa Bulung, Desa Mano’an, Desa Arosbaya, Desa Ja’ah, Kranggan Barat, Desa Batah Barat, Desa Morombuh, Desa Karang Anyar, Desa Kemoning, Desa Blega.
Selanjutnya Desa Lomaer, Desa Larangan Timur, Desa Klampis Timur, Desa Tenggun Dajah, Desa Banteyan, Desa Bator, Desa Telang, dan Desa Jaddih. Adapun tahapan skoring hingga saat ini belum dijadwalkan, menunggu pembahasan bersama Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD).
Rudi menjelaskan, secara regulasi siapa saja diperbolehkan mendaftar sebagai cakades selama tercatat sebagai warga negara Republik Indonesia. Namun ada empat variabel sebagai penentu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022.
“Pertama, pengalaman kerja di bidang pemerintahan. Kedua, pendidikan, ketiga adalah usia, dan keempat adalah uji kompetensi yang dilaksanakan oleh lembaga kompeten dan independen,” jelas Rudi yang juga menjabat Kasatpol PP Bangkalan itu.
Ia menambahkan, hasil penelitian dan klarifikasi berkas para bacakades akan diumumkan pada 15-17 Maret mendatang. Setelah itu, ada masa sanggah untuk publik yang disediakan pada 20-24 Maret 2023.
“Masa sanggah kami sediakan sebagai tindak lanjut apabila ada masukan dari masyarakat terkait hasil klarifikasi,” pungkas Rudi. *****
Pilkades serentak Bangkalan 2023
469 warga berebut 149 kursi kades
pendaftar calon kades di Bangkalan membeludak
seleksi kades terapkan sistem gugur
panasnya politik tingkat desa di Bangkalan
Salah Injak Pedal Gas, Sopir dan Mobil Datsun Go Nyemplung di Pesisir Selat Madura Bangkalan |
![]() |
---|
70 CJH Bangkalan Gagal Berangkat, Alasannya Bukan Hanya Belum Melunasi BPIH |
![]() |
---|
Hadiri Resepsi di Bangkalan, Para Emak Berbaju Taburan Emas Bikin Silau 3,1 Juta Pengunjung TikTok |
![]() |
---|
Pengakuan Dana Khusus Untuk Media Bikin Gerah, Saksi Sidanng Ra Latif Berdalih Sifatnya Partisipatif |
![]() |
---|
Bawa Sajam Hendak Geruduk Pendapa Agung Bangkalan, 5 Pendukung Cakades Diringkus Polisi |
![]() |
---|