Berita Surabaya
Dugaan Penganiayaan Anak di Rumah Aman Milik Pemkot Surabaya, Cak Eri: Petugas Sudah Dipecat
Dugaan penganiayaan anak di shelter rumah aman DP3APPKB Kota Surabaya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi telah memberhentikan oknum terduga pelaku.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemkot Surabaya bergerak cepat soal dugaan penganiayaan terhadap Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang dilakukan petugas Rumah Aman.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (Cak Eri) telah memberhentikan oknum terduga pelaku.
"Soal oknum petugas shelter itu, kemarin sudah dilakukan pemeriksaan dan diberikan sanksi yang berat," kata Cak Eri, Jumat (3/3/2023).
"Petugas shelter itu bukan dari pegawai negeri. Sudah kami sanksi, kami pecat dan kami keluarkan dari petugas shelter,” katanya menegaskan.
Shelter atau rumah aman tersebut di bawah pengelolaan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).
Cak Eri kembali menegaskan, bahwa pihaknya tak mentolerir segala bentuk kekerasan. Oleh karena itu, ia mendukung proses hukum berjalan.
“Sanksi beratnya (pemecatan) kami keluarkan. Namun hukum harus tetap berjalan, pemecatannya mulai dari kemarin, satu orang diperiksa,” ujar Cak Eri.
Keputusan ini dibuat, imbuhnya, sebagai bagian dari komitmen pemkot dalam menjaga kenyamanan dan keamanan Kota Surabaya ke depannya. Ia memastikan tak akan mentolerir segala bentuk kriminal yang dilakukan bawahannya
“Baik itu kekerasan atau pungli dan lain sebagainya, ayo kita buktikan. Kalau ada bukti, ayo berikan sanksi yang berat. Sebaliknya, kalau tidak terbukti, jangan sampai timbul prasangka buruk sehingga suasana Surabaya tidak kondusif,” Cak Eri menuturkan.
Ia juga menerangkan, bahwa standar operasional prosedur (SOP) dalam rumah aman cukup ketat. Petugas shelter wajib menjaga, memastikan penghuni di dalam shelter dalam kondisi baik.
Kemudian, petugas wajib menjaga ABH sehingga tidak keluar dari tempat shelter.
“Kalau dia (petugas) melakukan kekerasan dan memperlakukan hal tidak benar, artinya tidak menjalankan SOP-nya," jelas Cak Eri.
Menurut Cak Eri, ini menjadi pelajaran bagi petugas lain untuk tak melakukan hal serupa.
"Tidak semua penjaga (petugas shelter) di shelter melakukan seperti itu. Kalau satu, dua orang itu adalah oknum. Seharusnya, tidak merusak apa yang sudah kami bentuk ini,” tutur Cak Eri.
Surabaya
penganiayaan anak di Rumah Aman DP3APPKB Surabaya
DP3APPKB Surabaya
Eri Cahyadi
Cak Eri
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Pemkot Surabaya
Surabaya Children Crisis Center (SCCC)
Sulkhan Alif Fauzi
P2MI Agresif Lakukan Edukasi untuk Hadapi Tantangan Eksternal Isu Micin Berbahaya pada Kesehatan |
![]() |
---|
Cegah Tawuran Antar Pendekar, Sejumlah Pengurus Perguruan Silat Diundang ke Mapolrestabes Surabaya |
![]() |
---|
Warga Surabaya Laporkan Notaris, Gara-gara Sertifikat Tanahnya Jadi Setelah Pinjam Dana Talangan |
![]() |
---|
Keberhasilan Mahasiswa Vokasi Unesa Tembus UCL, Tempat Belajar Musisi Terkenal Coldplay |
![]() |
---|
Lancar dan Terkoordinasi, Tim Pusat Menyaksikan UTBK Unesa Gelombang Kedua |
![]() |
---|