Ramadhan 2023

NIAT dan Panduan Bayar Fidyah untuk Utang Puasa Ramadhan, Khusus Tiga Golongan Tertentu

Simak niat dan panduan membayar fidyah untuk utang puasa Ramadhan tahun lalu.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Shutterstock/Adi Purnatama
NIAT dan Panduan Bayar Fidyah untuk Utang Puasa Ramadhan, Khusus Tiga Golongan Tertentu 

SURYA.CO.ID - Simak niat dan panduan membayar fidyah untuk utang puasa Ramadhan tahun lalu.

Seperti diketahui, umat muslim yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2023 harus membayar utang di tahun sebelumnya.

Membayar utang puasa, bisa dengan mengganti puasa qadha atau membayar fidyah.

Namun, untuk membayar fidyah, hanya dikhususkan bagi golongan tertentu.

Baca juga: KAPAN 1 Ramadan 2023? Ini Niat dan Panduan Lengkap Membayar Fidyah untuk Menebus Puasa 2022

Melansir laman resmi Baznas, fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus.

Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu.

Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.

Ada ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.

”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)

Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:

1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.

Baca juga: Hukum Qadha Puasa Ramadhan Hari Jumat Lengkap Bacaan Niat

Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg).

Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.

Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved