4 FAKTA 3 Remaja di Makassar Tewas Dicekoki Miras: Pelaku Bukan Anak Polisi, Ini Sosok Sebenarnya

Berikut ini fakta-fakta 3 remaja di Makassar, Sulawesi Selatan meninggal dunia seusai dicekoki minuman keras (miras). Pelaku bukan anak polisi

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE IST
Proses pemakaman remaja yang dicekoki miras (kiri). Video detik-detik pelaku aniaya korban yang tidak mau minum miras (kanan) 

SURYA.CO.ID - Berikut ini fakta-fakta 3 remaja di Makassar, Sulawesi Selatan meninggal dunia seusai dicekoki minuman keras (miras).

Diketahui, sebuah video memperlihatkan sekelompok remaja pesta di Jl  Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (21/2/2023).

Di momen itu, 3 remaja berinisial AA (15) dan MRP (19) dan RF (16) terlihat dipaksa minum miras dengan kadar alkohol 96 persen. 

Bahkan, para korban mengalami penganiayaan dari teman mereka lantaran tidak mau minum-minuman keras.

Video penganiayaan lantas viral di media sosial.

Kasus ini baru diketahui polisi, setelah 2 korban tewas telah dimakamkan oleh keluarganya.

Korban tewas pesta miras oplosan ini sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa mereka tidak tertolong.

Video viral

Kapolsek Biringkanaya AKP Andi Alimuddin mengonfirmasi adanya video penyiksaan yang beredar tersebut terjadi di lokasi pesta miras oplosan.

Kasus miras oplosan yang merenggut nyawa 3 orang remaja tersebut telah dilimpahkan ke Polrestabes Makassar. 

"Memang benar video tersebut sudah kita terima dan serahkan ke Polrestabes Makassar. Sudah ada pelakunya saya ambil tadi, tapi sudah diserahkan ke Polrestabes Makassar karena anak di bawah umur. Silakan tanyakan di Polrestabes Makassar," katanya dikutip dari Kompas.com.

Kondisi korban lain

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sementara menyelidiki kasus tersebut.

Hanya saja, polisi masih menunggu 5 orang yang dirawat di rumah sakit membaik.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved