Berita Lumajang

Aksi Viral Pria Bertelanjang Dada Asik Berjoget di Depan Kantor Polsek Kunir Lumajang

Dalam unggahannya, pengunggah menuruti permintaan salah satu komentar pengguna TikTok agar yang bersangkutan bisa berjoget di depan kantor polsek.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
Tangkap Layar Video Viral
Heboh seorang pria bertelanjang dada berjoget dengan diiringi lagu remix asmaibrasi di depan kantor Polsek Kunir Kabupaten Lumajang 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Heboh seorang pria bertelanjang dada berjoget dengan diiringi lagu remix asmaibrasi di depan kantor Polsek Kunir. Pria tersebut dengan piawai berjoget selama 48 detik, aksinya pun viral di media sosial TikTok.

Diketahui pengunggah pertama kali aksi joget pria berambut cepak tersebut adalab akun bernama semrawut.tv.

Dalam unggahannya, pengunggah menuruti permintaan salah satu komentar pengguna TikTok agar yang bersangkutan bisa berjoget di depan kantor polsek.

Setelah ditelusuri, sosok yang berjoget dalam video tersebut adalah Riki Juni Krismadi, warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang.

Baca juga: BREAKING NEWS Puluhan Batu Nisan di Beji Pasuruan Dirusak Orang Tak Dikenal

Setelah unggahannya dihapus secara pribadi, Riki pun membuat video klarifikasi dan menyatakan permintaan maaf atas aksinya tersebut.

Sembari didampingi petugas Polsek Kunir, Riki menegaskan jika aksi jogetnya hanya sebatas hiburan semata.

"Saya membuat video tersebut hanya untuk hiburan tanpa ingin merendahkan nama baik dari institusi kepolisian. Dengan ini saya mohon maaf khususnya kepada institusi kepolisian dari Polsek Kunir dan Polres Lumajang bahwa saya tidak ada maksud apapun dan semata-mata hanya hiburan," tandas Riki dalam video.

Sementara itu, pihak Polres Lumajang merasa tidak melakukan intervensi apapun mengenai viralnya aksi pemuda joget di depan kantor Polsek Kunir.

Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan penghapusan video joget-joget tersebut dilakukan atas iniasi langsung pembuat konten.

Pihaknya juga merasa aksi joget tersebut tidak mendiskreditkan institusi Polri.

"Sehubungan dengan peristiwa kemarin, konten kreator itu juga yang atas kesadarannya sendiri melakukan take down terhadap konten jogetnya," papar Boy ketika dikonfirmasi.

Boy menegaskan tidak ada upaya penangkapan terhadap kreator atas aksi joget bertelanjang dada di depan kantor Polsek Kunir.

"Menurut kami, berdasarkan penggalian keterangan pula aksi joget itu sebagai bukan sesuatu hal yang mengejek atau menghina kepolisian. Ini adalah sebatas kreativitas dan keinginan konten kreator untuk melakukan hal yang dianggapnya berbeda dari kebanyakan," jelas Boy.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved