Berita Pamekasan

Belum Terima Salinan APBD 2023, DPRD Pamekasan Curiga Nakal Muncul Lagi Anggaran Siluman

Wahyu menunjuk pengalaman tahun sebelumnya ada program-program yang tidak pernah dibahas di DPRD, tiba-tiba muncul penggunaan anggaran.

Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
surya/muchsin
Mohammad Khomarul Wahyudi, anggota Banggar DPRD Pamekasan. 

SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Kalangan DPRD Pamekasan menengarai pada 2023 ini bakal ada banyak anggaran siluman yang dikeluarkan eksekutif untuk beberapa program fisik dan non fisik. Indikasinya, meski APBD 2023 sudah disahkan tetapi dewan malah belum menerima salinan dokumen yang telah disetujui sampai dua bulan pertama tahun ini.

Karena itu dewan menduga nanti muncul penggunaan anggaran untuk program yang tidak pernah dibahas di dewan. Dugaan ini diungkapkan Mohammad Khomarul Wahyudi, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pamekasan.

Wahyu menunjuk pengalaman tahun sebelumnya, di mana ada program-program yang tidak pernah dibahas di DPRD, namun tiba-tiba muncul penggunaan anggaran. Sehingga menimbulkan polemik di kalangan dewan sendiri.

“Pembahasan APBD 2023 sudah disahkan dan didok pada Desember 2022 kemarin. Namun sampai akhir Februari 2023 ini, kami belum mendapatkan salinan dokumennya. Kami tidak paham, kenapa eksekutif lambat menyerahkan salinan dokumen ini,” kata Wahyu kepada SURYA, Selasa (28/2/2023).

Menurut politisi Partai Bulan Bintang (PBB), dengan belum adanya salinan dokumen penetapan ABPD 2023, dewan mempertanyhakan dasar kegiatan pemkab menjalankan ABPD selama Januari – Februari 2023 ini.

Padahal yang digunakan untuk menggarap program itu adalah uang negara. Sehingga menimbulkan tanda tanya, apakah benar program yang dilaksanakan dua bulan terakhir ini, sesuai dengan APBD yang disahkan.

Wahyu lantas mengungkapkan bahwa banyak anggaran belum diserap, karena ternyata di tingkat eksekutif masih timbul perdebatan yang belum selesai. Lantaran terjadi tarik menarik mengenai anggaran yang akan dialokasikan untuk beberapa dinas.

"Padahal seharusnya anggaran yang sudah disahkan itu, tidak boleh diotak-atik lagi dan tidak boleh terjadi perubahan dengan alasan karena adanya refocusing," tegasnya.

Selanjutnya Wahyu menyoroti beberapa sub nomenklatur di mana besaran anggaran yang diajukan tidak relevan dengan azas manfaatnya, karena membuat boros anggaran.

Seperti jasa administrasi di pemkab sebesar Rp 45 miliar. Belanja jasa iklan, reklame, jasa pemotretan dan pembuatan film sebesar Rp 25 miliar. Lalu anggaran untuk makan dan minum (mamin) dalam rapat sebesar Rp 22 miliar.

Wahyu mengatakan, ada sejumlah program yang masih menimbulkan polemik. Sementara posisi APBD saat ini defisit malah ada banyak program pemkab yang peruntukannya tidak jelas. Seperti Dinas Pendidikan (Disdik) yang ngotot mengajukan anggaran Bimtek Implementasi Peraturan Perundang-undangan sebesar Rp 450 juta. Sedangkan dana untuk kebutuhan guru honorer masih jauh dari kebutuhan.

“Jadi patut diduga, sejumlah anggaran di Pamekasan dinilai tidak pro kepada kepentingan rakyat. Karena sering yang kita perjuangkan tidak semuanya diakomodir. Dan hanya selesai di atas meja, tetapi tidak dilaksanakan,” papar Wahyu. *****

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved