Berita Jember
Jatah PPPK Kesehatan di Jember Tahun ini Hanya 82 Formasi, DPRD: Menyayat Hati Ribuan Honorer Nakes
Tahun ini, jatah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan di Jember hanya 82 formasi.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JEMBER – Hati ribuan konorer Tenaga Kesehatan (Nakes) di Jember, disebut bakal makin tersayat. Karena, tahun ini, jatah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk nakes hanya 82 formasi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Ardi Pujo Prabowo mengatakan, jumlah pengangkatan PPPK Nakes tersebut diketahui usai rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan Jawa Timur di Kota Surabaya, kemarin.
Kata dia, fakta ini jelas sangat menyayat hati ribuan honorer nakes yang kemarin telah berjibaku menangani pasien terpapar Covid-19.
"Fakta itu menyakitkan dan jadi pertanyaan besar, mengapa di Kabupaten Jember hanya mendapat jatah 82 formasi?," kata Ardi diwawancari SURYA.CO.ID melalui WhatsApp, Sabtu (25/2/2023).
Ardi menilai, jatah tersebut baru 6,8 persen dari jumlah nakes honorer di Bumi Pandalungan yang mencapai 1.200 orang, sebagaimana yang terhimpun dalam Forum Honorer Nakes Jember.
"Mereka terdiri dari perawat, bidan, analisis rekam medis, ahli gizi dan lainnya yang bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah," papar legislator anggota Komisi D DPRD Jember ini.
Padahal, lanjut Ardi, tahun 2022 kemarin Kabupaten Jember sudah puasa tanpa memperoleh formasi PPPK satu pun untuk nakes. Justru tahun 2023 ini, hanya dijatah 82 formasi saja.
"Kami ingin cari petunjuk dan arahan, sekiranya ada regulasi yang membolehkan temen-temen honorer nakes di Jember bisa mengikuti PPPK," Imbuh legislator Fraksi Gerindra ini.
Sementara legislator Fraksi Partai Nasdem, Gembong Konsul Alam mengaku heran dengan hal itu.
Pasalnya, keberadaan nakes-nakes di berbagai fasilitas kesehatan milik pemerintah di Jember itu memiliki beban kerja seabrek. Khususnya saat pandemi virus Corona.
"Tidak habis pikir mengapa formasi untuk nakes kita sangat kecil, kalau hanya 82 formasi ini, untuk apa? Nakes kita cukup banyak dan mereka telah banyak berjasa saat Covid-19 lalu," gerutunya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, drg Lili Aprilianti mengungkapkan, secara umum, formasi kebutuhan nakes itu sebenarnya diusulkan oleh pemerintah daerah.
Pengusulan nakes PPPK itu, kata dia, dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk diteruskan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM/BKD) kabupaten/kota. Baru setelah itu, dikirim ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemenpan-RB.
"Jadi tidak bisa BKPSDM/BKD ujuk-ujuk menetapkan kebutuhan formasi lalu mengusulkan ke Kemenpan-RB, harus dibuatkan dulu rencana kebutuhannya dengan dinas kesehatan," imbuh Lili.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Jember, Sukowinarno belum bisa dimintai komentar, karena saat dihubungi lewat telepon WhatsAapp tidak direspons hingga berita ini terbit.
Jember
formasi PPPK Kesehatan di Jember
PPPK Kesehatan
DPRD Jember
Ardi Pujo Prabowo
drg Lili Aprilianti
BKPSDM Jember
Sukowinarno
Gembong Konsul Alam
Gagalkan Bentrokan di Jember, Polisi Amankan 3 Anggota Persilatan Membawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Serang Sapi di Jember, Pemkab Alokasikan Anggaran Vaksinasi |
![]() |
---|
Baru Bebas Dari Penjara, Warga Surabaya Tepergok Bertransaksi 25 Gram Sabu di Jalanan Jember |
![]() |
---|
Dalami Dugaan Korupsi DD di Desa Pedomasan, Satreskrim Polres Jember Masih Pelit Komentar |
![]() |
---|
Gelapkan Dana Nasabah Rp 250 Juta, Oknum Pegawai Bank Negara di Jember Akhirnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.