Senin, 13 April 2026

Berita Surabaya

Disidang Kasus Tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris Minta PSSI dan PT LIB Ikut Bertanggung Jawab

Abdul Haris meminta PSSI dan PT LIB juga harus ikut diseret dalam kasus tragedi Kanjuruhan, karena selaku penyelenggara.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Abdul Haris dan Suko Sutrisno kembali menghadapi sidang kasus tragedi Kanjuruhan dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (23/2/2023). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC dan Security Officer, Suko Sutrisno kembali menghadapi sidang kasus tragedi Kanjuruhan, di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (23/2/2023).

Agenda sidang tersebut, Abdul Haris dan Suko Sutrisno membacakan duplik atau jawaban atas replik yang diajukan jaksa.

Abdul Haris ketika duduk di kursi pesakitan suaranya terdengar bergetar. Seperti orang yang bicara sambil menahan tangis.

Abdul Haris mengatakan, ia tak terima apabila disalahkan karena menjual 43 ribu tiket dalam kompetisi derbi Jatim Arema FC VS Persebaya yang digelar pada awal Oktober 2022.

Tiket sebanyak 43 ribu, katanya, pernah dijual saat Arema FC bertanding melawan tim-tim sepak bola papan atas.

Di pertandingan sebelumnya, itu tidak terjadi masalah. Tidak ada suporter tewas di Stadion Kanjuruhan.

Menurut Abdul Haris, pertandingan sebelumnya tidak berakhir menjadi tragedi berdarah, lantaran polisi tidak menembakkan gas air mata.

Abdul Haris pun mengklaim, pendapatnya pernah dibenarkan oleh orang tua yang kehilangan anak dalam tragedi Kanjuruhan. Satu di antaranya Devi Atok.

"Devi Atok orang tua yang kehilangan dua anak dan mantan istri pernah dihadirkan di perdagangan untuk menjadi saksi. Ia menyebut anak dan mantan istri tewas karena gas air mata," ujarnya.

Abdul Haris meminta kalau pun harus bertanggung jawab, semestinya PSSI dan PT LIB juga harus ikut diseret.

Karena, lanjut Abdul Haris, PSSI dan PT LIB pihak yang menjadi penyelenggara laga sepak bola tersebut.

Sedangkan, Abdul Haris hanya diberi mandat menjadi panitia lokal dalam kompetisi Arema FC VS Persebaya awal Oktober 2022.

"Tapi kenapa sejak awal saya yang di-framing sebagai pihak yang paling harus bertanggung jawab. Padahal saya hanya membantu melaksanakan pertandingan," katanya.

Sementara itu, Suko Sutrisno di sidang tersebut terlihat memilih diam.

Ia tak ikut ambil peran membaca replik di depan hakim dan jaksa.

Tapi usai sidang, Suko Sutrisno memberikan komentar, semoga hakim amanah memutus kasus ini dengan melihat fakta-fakta di persidangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved