Sabtu, 11 April 2026

Berita Ponorogo

Kemensos Beri Bantuan kepada 389 PPKS di Ponorogo

Kemensos memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada 389 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Ponorogo

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: irwan sy
ist
Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Ponorogo menerima bantuan Kemensos berupa tongkat bantu jalan untuk tunanetra. 

Berita Ponorogo

SURYA.co.id, PONOROGO - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada 389 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Ponorogo, Kamis (23/2/2023).

“Alhamdulillah dapat bantuan dari Kemensos. Dulu saya cuma mengantar jajanan pasar dari angkringan ke angkringan,” ujar salah satu PPKS, Erlina Febrianti, Kamis pagi.

Dia menjelaskan dengan adanya bantuan kemensos, bisa berjualan di depan rumahnya.

Karena mendapatkan gerobak angkringan dan bahan lainnya.

Sementara Kepala Sentra Terpadu Kartini, Iyan Kusmadiana mengaku bantuan total senilai Rp 321.315.000 Kemensos melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung tersebut.

“Secara rinci berupa pemenuhan hidup layak untuk 360 penerima manfaat (PM) senilai Rp 194.400.000 , alat bantu untuk 17 pm senilai Rp 84.150.000 dan Kewirausahaan untuk 12 pm senilai Rp 42.765.000,” urainya.

Penyerahan bantuan ini bersamaan dengan Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Ina Amania yang Bertempat di Hotel Mahesa, Ponorogo Jawa Timur.

Dalam kegiatan penyerahan bantuan tersebut Komisi VIII DPR RI  bersama dengan Direktur Jenderal Jaminan Perlindungan Sosial (Dirjen Linjamsos) dan Sentra Terpadu Kartini di Temanggung akan mengadakan kegiatan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk 130 orang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

“Saya di sini untuk melakukan pengawasan. Jadi nanti misal bu Risma (Menteri Sosial) meminta tambahan ya kami ada dasar,” pungkas Ina.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved