Senin, 27 April 2026

Hukum Qadha Puasa Ramadhan Hari Jumat Lengkap Bacaan Niat

Berikut hukum mengerjakan puasa qadha Ramadhan hari jumat sesuai tuntunan Rasulullah SAW.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID
Hukum Puasa Qadha Ramadhan Hari Jumat menurut tuntunan Rasulullah SAW 

SURYA.CO.ID - Besok Jumat, 23 Februari 2023 bertepatan dengan tanggal 3 Syaban 1444 H.

Pada Bulan Syaban umat Muslim berlomba-lomba mengerjakan Puasa Qadha Ramadhan karena bulan ini adalah kesempatan terakhir.

Namun, sebelum mengerjakan Puasa Qadha Ramadhan perlu diketahui tata cara dan hukum mengerjakannya khusus di Hari Jumat.

Sekedar Informasi, Hari Jumat merupakan hari istimewa bagi umat Muslim.

Bagi yang ingin mengerjakan Puasa Hari Jumat, wajib menambahkan puasa satu hari lagi pada hari Kamis atau Sabtu sebagai pendamping, sebab makruh jika Puasa Jumat saja.

Pendapat ini merujuk pada hadits riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW berkata:

“Janganlah kalian puasa hari Jumat melainkan puasa sebelum atau sesudahnya,” (HR Al-Bukhari).

Hal ini juga dijelaskan Ustadz Abdul Somad, dalam ceramahnya di YouTube "Puasa Hari Jum'at Bolehkah? Ustadz Abdul Somad" 6 Juni 2020.

"Tidak boleh berpuasa Jumat tunggal sendirian. Maka kalau berpuasa di hari Jumat dahului hari Kamis (jadi) Kamis - Jumat. Atau didahulukan hari Jumat besok ditambau hari Sabtu (jadi) Jumat - Sabtu".

Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan

Adapun niat puasa Qadha bulan Ramadan adalah:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu Shouma Ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa

Artinya : "Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadan karena Allah Ta'ala".

Waktu Dilarang Puasa

Selain Jumat satu hari saja, berikut 8 waktu yang makruh dan dilarang puasa.

Berikut 9 larangan puasa bagi umat Islam selengkapnya:

1. Hari Raya Idul Fitri

Idul Fitri adalah hari kemenangan untuk seluruh umat muslim di dunia yang dimana sudah selama 1 bulan penuh menjalankan puasa Ramadhan.

Puasa yang dilaksanakan pada hari raya Idul Fitri ini merupakan puasa yang haram hukumnya.

2. Hari Raya Idul Adha

Pada tanggal 10 Dzulhijah adalah Hari Raya Kurban untuk semua umat muslim.

Pada saat tersebut, umat muslim disunahkan untuk menyembelih hewan kurban serta menyantapnya.

Diharamkan untuk berpuasa pada hari raya Idul Adha.

3. Hari Tasyrik

Umat Islam dilarang puasa pada hari Tasyrik yang jatuh dalam 3 hari berturut-turut sesudah Hari Raya Idul Adha yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijah.

Pada Idul Adha 1441 H, hari Tasyrik jatuh pada 1, 2 dan 3 Agustus 2020.

Dari riwayat Abu Hurairah r.a, Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzaifah agar mengelilingi Kota Mina serta menyampaikan jika,

“Janganlah kamu berpuasa pada hari ini karena ia merupakan hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah.”

5. Syakban

Hari Syak adalah tanggal 30 Syakban dan apabila ragu sebab awal bulan Ramadhan yang belum terlihat hilalnya, maka ketidakjelasan itulah yang dinamakan dengan syak dan menurut syar’i umat muslim merupakan hari larangan untuk berpuasa.

Berpuasa pada hari tersebut diperbolehkan apabila untuk mengqodho puasa Ramadhan dan juga bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti puasa Senin Kamis dan juga puasa Daud.

6. Puasa Sepanjang Masa

Tidak ada anjuran atau saran bagi umat muslim dalam melakukan puasa sepanjang tahun.

Akan tetapi sebagai solusi maka diperbolehkan untuk melakukan puasa Daud yaitu sehari berpuasa, sehari berbuka dan begitu pun seterusnya.

7. Wanita Saat Haid atau Nifas

Wanita yang sedang berada dalam masa haid atau nifas juga sangat dilarang untuk berpuasa, bahkan hukum dari wanita yang menjalankan puasa pada saat sedang haid atau nifas adalah berdosa.

Akan tetapi, wanita yang mengalami haid atau nifas juga harus mengganti puasa tersebut dengan puasa pada hari lainnya.

8. Wanita Tanpa Ijin Suami

Sebelum menunaikan puasa sunnah, seorang wanita yang sudah menjadi istri haruslah mendapatkan ijin dari suami terlebih dulu. Apabila suami memberi ijin, maka istri baru boleh menunaikan puasa sunnah.

Akan tetapi jika suami tidak memberikan ijin namun puasa tetap dilakukan, maka suami memiliki hak untuk memaksa istri berbuka dan tidaklah halal untuk istri yang melakukan puasa tanpa mendapat ijin dari suami sementara suami ada disitu.

Ini disebabkan karena hak suami sangat wajib untuk dilakukan dan merupakan fardu untuk istri, sementara puasa hukumnya adalah sunnah dan kewajiban tidak boleh ditinggalkan demi mengejar sunnah semata.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved