Berita Ponorogo
146 CPNS Ponorogo Terima SK PNS, Gaji Sudah 100 Persen
Sebanyak 146 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Ponorogo resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: irwan sy
Berita Ponorogo
SURYA.co.id, PONOROGO - Sebanyak 146 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Ponorogo resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Rinciannya itu 142 merupakan CPNS yang hasil tes CPNS pada tahun 2021,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo, Kamis (23/2/2023).
Untuk 4 orang lainnya, kata dia, merupakan hasil ikatan dinas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang ditugaskan di Ponorogo.
“Mereka kami angkat PNS di sini (Pemkab Ponorogo),” katanya.
Andi mengatakan jika ratusan orang yang diberikan SK PNS tersebut itu sudah menjalani serangkaian tes, seperti Latihan Dasar (Latsar), tes kesehatan dan persyaratan lainnya.
“Karena sudah melalui latsar dan tes kesehatan ke-146 PNS itu berhak menerima gaji 100 persen bila sebelumnya 80 persen,” papar Andi ketika ditemui di kantor BKPSDM.
Selain itu, ke-146 PNS itu mendapaykan Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP) per Maret 2023 sesuai dengan golongan dan kelas jabatan berdasarkan SK.
“Ke-146 PNS selama menyandang status CPNS selama setahun tidak ada yang mengundurkan diri,” jelas mantan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) ini.
Menurutnya, kondisi ini tentu berbeda dengan perekrutan formasi tahun 2019.
Saat itu, ada CPNS yang meninggal dunia dan sakit.
“Kalau CPNS yang sebelum ini, jumlahnya mencapai 3 orang yang mengundurkan diri. Karena meninggal dunia dan sakit,” tegasnya.
Dia mengklaim jika 146 PNS ini didominasi paling banyak penempatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) ada 84 PNS.
Menyusul Dipertahankan ada 15 PNS.
Kemudian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono ada 10 PNS.
Lalu di Dinas Perhunungan ada 6 PNS.
“Serta Organisasi perangkat daerah lainnya 1 hingga 4 orang. Totalnya ya 146 itu,” urainya.
Selain penyerahan SK PNS, juga pengambilan sumpah dan janji PNS.
Sedikitnya ada 83 PNS yang belum mengambil sumpah dan janji di periode sebelumnya karena sesuatu hal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pengambilan-sumpah-pns-dan-penerimaan-sk-pns-pemkab-ponorogo.jpg)