Berita Ponorogo

KRONOLOGI Pembunuhan Pengamen Perempuan di Ponorogo, Pelaku Gigit dan Rusak Kemaluan Korban

Sebuah fakta lain terkuak dalam kasus pembunuhan pengamen perempuan di Ponorogo. Korban ditemukan penuh luka di kos Jalan Sinomparijito

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Kasatreskrim AKP Nikolas Nagas Yudhi Kurnia, Kanit Pidum Ipda Guling Sanaka dan Kasubsie Humas Iptu Yayun Sriwiningrum menunjukkan barang bukti pembunuhan pengamen perempuan, Rabu (22/2/2023). 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Sebuah fakta lain terkuak dalam kasus pembunuhan pengamen perempuan di Ponorogo.

Korban berinisial S, ditemukan tewas penuh luka di kos Jalan Sinomparijito, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo pada 8 Februari 2023 lalu.

Pelakunya adalah ES (25), warga Kabupaten Ngawi.

“Sebelum kejadian, korban dan pelaku pesta miras. Juga ada tiga teman keduanya. Jadi total yang miras ada 5 orang,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Hasil Autopsi Jasad Pengamen Perempuan di Ponorogo, Korban Ditemukan Penuh Luka dalam Kamar Kos

Baca juga: Pengamen Perempuan Tewas dalam Kamar Kos di Ponorogo, Ada Luka di Bibir dan Kemaluan Korban

AKP Nikolas menyebutkan, bahwa kejadian itu bermula ketika korban mengajak pesta miras pelaku dan ketiga teman pelaku di kos korban.

Korban sendiri merupakan warga Desa Binade, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.

“Mereka (korban, pelaku dan teman-temannya) minum-minum keras di situ (kos), serta minum obat. Penyidik menemukan arjo (arak jowo) dan bungkus pil koplo,” kata Nikolas.

Dari pengakuan pelaku, bahwa mereka menghabiskan 2 liter arak jowo.

Saat di bawah pengaruh miras, terjadi cekcok antara pelaku dan korban.

“Korban melakukan pemukulan, mencekik pelaku. Pelaku sakit hati, korban dibekap dengan bantal sekitar 30 menit,” jelas mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk ini.

Setelah dipastikan meningal dunia, lanjut Nikolah, pelaku menggigit lidah korban. Juga mengigit payudara korban. Kemaluan korban juga dirusak

“Ini juga berdasarkan hasil autopsi kepada korban, berdasarkan fakta ada pelukaan di area kepala bagian atas, mulut,” urainya.

Nikolas mengungkapkan, bahwa antara korban dan pelaku tidak melakukan suatu hubungan suami istri. Hanya memang sengaja digigit dan dirusak kemaluannya.

“Pelaku dan korban berhubungan sejak beberapa bulan karena kesamaan komunitas anak jalanan atau anak punk,” bebernya.

Sementara, pelaku ES mengatakan menyesal telah membunuh kekasihnya. Dia mengaku dipengaruhi minuman keras karena habis dua liter miras.

“Kami (korban dan pelaku) pacaran sudah 8 bulan.
Rencana saya ajak ke rumah saya kenalin, dan kerumah dia. Kok berubah. Spontan saja, karena melampiaskan marah saya,” pungkasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 338 tentang menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Untuk sekedar diketahui, Warga Jalan Sinomparijito, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo geger.

Pasalnya, salah satu penghuni kos di sekitar lokasi berinisial S, ditemukan tewas dengan penuh luka.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved