Berita Kota Kediri

Jamin Standar Mutu Layanan, Semua Klinik di Kota Kediri Harus Terakreditasi

Sebagai salah satu kota tujuan dalam pelayanan kesehatan, Fauzan berharap semua klinik di Kota Kediri bisa terakreditasi

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
surya.co.id/didik mashudi
Kegiatan pembinaan standarisasi klinik dan tata kelola di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri, Selasa (21/2/2023). 

SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Dinas Kesehatan (DinkesO Kota Kediri menggelar kegiatan pembinaan standarisasi klinik dan tata kelola di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri, Selasa (21/2/2023). Dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, klinik harus memiliki tata kelola yang baik serta dapat memenuhi standar pelayanan.

Kegiatan ini mendatangkan narasumber sekaligus surveyor akreditasi, Betty Sunarisasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr Fauzan Adima menuturkan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi pusat kesehatan masyarakat, klinik, laboratorium kesehatan, unit transfusi darah, tempat praktik mandiri dokter dan tempat praktik mandiri dokter gigi.

“Kebijakan akreditasi ini untuk penjaminan mutu fasilitas kesehatan karena yang dilayani adalah masyarakat. Dengan standar mutu, tentu akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan jasa yang diberikan,” kata Fauzan.

Kegiatan ini diikuti 43 klinik yang ada di Kota Kediri, baik klinik rawat jalan, rawat inap, klinik pratama maupun klinik utama. Setelah kegiatan ini akan dilakukan sosialisasi dan monitoring indeks nasional mutu yang diisi mandiri oleh klinik.

Dan dinkes akan melakukan pendampingan selama proses akreditasi. “Minggu-minggu ini akan kita lakukan monitoring untuk melihat apakah klinik tersebut sudah tervalidasi atau belum karena itu salah satu syarat akreditasi. Kita juga punya tim klaster binaan yang akan membina klinik selama proses akreditasi, apa saja sarana prasarana yang sudah ada disitu,” jelasnya.

Dijelaskan Fauzan, sebuah klinik bisa terakreditasi jika memenuhi persyaratan seperti kepemimpinan dan manajemen fasilitas kesehatan, layanan klinik yang berorientasi pada pasien, manajemen penunjang layanan klinis, peningkatan mutu dan keselamatan pasien.

Sebagai salah satu kota tujuan dalam pelayanan kesehatan, Fauzan berharap semua klinik di Kota Kediri bisa terakreditasi dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Semoga semua klinik bisa terakreditasi sebagai bukti jaminan mutu operasional klinik tersebut. Klinik juga harus mematuhi apa yang menjadi ketentuan seperti pengisian laporan, membangun jejaring dengan puskesmas setempat dan Dinas Kesehatan dalam melaksanakan program-program nasional. Kami mendorong klinik untuk melakukan akreditasi untuk peningkatan mutu pelayanan,” ungkapnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved